Kamis 24 Dec 2020 05:48 WIB

Ribut-Ribut Tukang Insinyur Jadi Menkes, Bukan Dokter

Budi Gunadi Sadikin (BGS) ditunjuk Presiden Joko Widodo menjabat menteri kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
Foto:

Presiden Joko Widodo resmi mendaulat Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto. Budi Gunadi Sadikin seorang lulusan Institut Teknologi Bandung. Ia menempuh jurusan Fisika Nuklir pada tahun 1988.

Pria 56 tahun ini tak asing lagi di Indonesia. Sebab, selama ini Budi Gunadi Sadikin sempat menduduki berbagai posisi penting jajaran direksi BUMN. Terakhir, Budi didapuk sebagai Ketua Pelaksana Tim Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Meskipun berlatar belakang sebagai orang teknik, namun Budi banyak menghabiskan karirnya sebagai seorang bankir. Budi juga mendapat sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (CHFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute (2004).

Budi juga sempat menduduki kursi direksi BUMN, antara lain Direktur Utama Bank Mandiri, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan terkakhir adalah Wakil I Menteri BUMN.

Dalam perjalanan karirnya, Budi sempat menjadi Staf Teknologi Informasi di IBM Asia Pasifik, Tokyo, Jepang (1988-1994), General Manager Electronic Banking-Chief GM Jakarta-Chief GM HR PT Bank Bali Tbk (1994–1999), dan Senior VP Consumer dan Commercial Banking ABN Amro Bank Indonesia and Malaysia (1999-2004).

BACA JUGA: Mengapa Jokowi Tunjuk Budi Sadikin Menjadi Menkes? Ini Analisis Pakar

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement