Rabu 23 Dec 2020 23:13 WIB

Positif Covid-19 di Lampung Tambah 111 Kasus

Total Covid-19 di Lampung mencapai 5.552 kasus.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 111 kasus pada Rabu (23/12). Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 66 orang, dan pasien yang meninggal dunia bertambah lima orang

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (23/12), mengungkapkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 total 5.663 orang. Angka itu bertambah 111 kasus baru. Adapun kasus lama 5.552 orang. Sementara pasien positif yang selesai isolasi (sembuh) sebanyak 3.956 orang, dan total kasus kematian 283 orang.

Baca Juga

Penambahan pasien positif 111 kasus baru tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota di Lampung. Terbanyak masih di Kota Bandar Lampung dengan jumlah 37 orang, kemudian Kabupaten Lampung Utara 32 orang, Lampung Tengah dan Pringsewu masing-masing 11 orang,  Lampung Selatan dan Lampung Timur masing-masing 9 orang, dan Kota Metro 2 orang.

Dari jumlah 111 kasus baru tersebut, 71 orang tidak bergejala dan 40 orang bergejala. Pasien yang tidak bergejala menjalani perawatan isolasi di rumah, sedangkan pasien yang bergejala dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung masih berada di atas angka 1. “Berdasarkan perkembangan dua pekan terakhir, angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung masih berfluktuasi antara 0,16 sampai 1,04. Artinya, pandemi belum sepenuhnya terkendali,” kata Reihana yang juga kepala Dinkes Lampung.

Berdasarkan data Dinkes Lampung, jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 5.663 orang, sedangkan pasien yang sembuh 3.956 orang. Artinya angka kesembuhan mencapai 69,85 persen. Sedangkan kasus kematian mencapai 283 orang, dengan angka case fatally rate mencapai 4,99 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement