Kamis 24 Dec 2020 06:16 WIB

Satgas: Setiap Libur Panjang, Kepatuhan Prokes Menurun

Positivity rate virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di Indonesia masih tinggi 18 persen

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah warga yang akan bepergian antre saat melewati pos pendataan di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Ahad (20/12/2020). Meski pemerintah mengimbau warga tidak bepergian selama libur panjang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi ini namun jumlah calon penumpang bus di terminal itu mengalami lonjakan sekitar 30 persen dan diprediksi puncaknya akan terjadi tanggal 24 Desember mendatang.
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA
Sejumlah warga yang akan bepergian antre saat melewati pos pendataan di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Ahad (20/12/2020). Meski pemerintah mengimbau warga tidak bepergian selama libur panjang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi ini namun jumlah calon penumpang bus di terminal itu mengalami lonjakan sekitar 30 persen dan diprediksi puncaknya akan terjadi tanggal 24 Desember mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat tingkat kasus positif (positivity rate) virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di Indonesia masih tinggi yaitu 18 persen.

Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan mobilitas saat liburan natal dan tahun baru (nataru) yang bisa menambah kasus positif Covid-19.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan tingkat penularan Covid-19 masih tinggi.

"Positivity rate Indonesia sudah di angka 18 persen dan sebetulnya itu menjadi sebuah alarm. Agar penularan tidak semakin tinggi maka mobilitas bisa dikendalikan,"  katanya saat berbicara di konferensi virtual BNPB, Rabu (23/12).

Imbauan membatasi pergerakan ini termasuk menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (nataru) 2021 besok. Sonny mengimbau masyarakat belajar dari kasus Covid-19 selama libur panjang kemarin termasuk ketika libur Idul Fitri Mei 2020 kemarin.

Ia mengingatkan dua pekan setelah libur Idul Fitri, kasus Covid-19 naik sekitar 69 hingga 93 persen. Kemudian pada saat libur hari ulang tahun (HUT) Agustus lalu, Sonny  kasus Covid-19 melonjak naik setelah dua pekan yaitu sekitar 58 sampai 118 persen. 

"Bahkan yang paling baru di akhir Oktober 2020 kemarin, walaupun kami sudah membangun narasi jangan berlibur atau libur aman, nyaman, tanpa kerumunan ternyata kasusnya masih naik 17 hingga 22 persen. Walaupun kini ada kecenderungan semakin lama semakin rendah," katanya.

Selain kasus naik usai liburan, pihaknya mengamati bahwa setiap libur panjang selalu terjadi penurunan kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Sonny menilai fenomena ini mulai libur panjang Oktober kemarin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement