Rabu 23 Dec 2020 07:20 WIB

Ribuan Botol Miras Diamankan dari Rumah Mewah di Sukabumi

Empat ruangan rumah mewah tersebut dijadikan gudang miras dan miras oplosan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Barang bukti minuman keras (miras) (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti minuman keras (miras) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 7.600 botol minuman keras (miras) di sita dari sebuah rumah mewah di Cikembang Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12). Hal ini berhasil diungkap tim Polres Sukabumi yang melakukan penggerebekan.

"Kami berhasil mengungkap ribuan miras berbagai merek dan miras oplosan dari sebuah rumah mewah milik seorang perempuan,'' ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi dalam keterangan persnya, Selasa (22/12).

Data kepolisian menyebutkan, rumah tersebut merupakan pemilik Toko Larose yang dikenal BL atau BR. Di mana sebanyak empat ruangan rumah mewah tersebut dijadikan gudang miras dan miras oplosan.

Suwardi mengatkan, polres menerima informasi bahwa rumah mewah ini di jadikan gudang miras. Setelah dicek ternyata polisi menemukan miras oplosan yang disimpan dalam 4 drum yang terbuat dari bahan plastik.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif membenarkan adanya pengungkapan miras di rumah mewah tersebut. Lukman mengatakan, pelaksanaan kegiatan dalam cipta kondisi untuk mengamankan Natal dan tahun baru.

Sehingga polisi berupaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman pada momen tersebut. Ke depan polisi akan terus melakukan upaya serupa agar terjaminnya suasana kondusif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement