Selasa 22 Dec 2020 16:18 WIB

Warga Dilarang Berjualan Terompet Tahun Baru

Pedagang terompet berpotensi menimbulkan kerumunan dan terompet belum tentu steril

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melarang masyarakat berjualan terompet untuk perayaan pergantian tahun. Sebab, perdagangan terompet dikhawatirkan mempercepat penyebaran Covid-19 lantaran droplet yang menempel di terompet.
Foto: binti sholikah
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melarang masyarakat berjualan terompet untuk perayaan pergantian tahun. Sebab, perdagangan terompet dikhawatirkan mempercepat penyebaran Covid-19 lantaran droplet yang menempel di terompet. "Lhawong perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet," kata Rudyatmo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melarang masyarakat berjualan terompet untuk perayaan pergantian tahun. Sebab, perdagangan terompet dikhawatirkan mempercepat penyebaran Covid-19 lantaran droplet yang menempel di terompet. "Lhawong perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet," kata Rudyatmo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/12).

Walikota telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang adanya perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat hiburan, tempat wisata, rumah makan/restoran/kafe, toko modern, pusat perbelanjaan, pusat kuliner, gedung pertemuan, hotel dan fasilitas umum.

Terkait pedagang terompet, menurutnya sama saja sebab akan menimbulkan kerumunan. Selama ini, Pemkot rutin melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ketika terlihat kerumunan lebih dari lima orang, maka akan dibubarkan, bahkan dilakukan rapid test di tempat.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu diberi kesadaran bahwa terompet itu belum tentu steril. Sebab, setiap kali barang-barang itu dijual sudah ditiup dulu, otomatis dropletnya sudah menempel. "Bukannya saya mau mematikan pedagang terompet. Namun, kami ingin mencegah jangan sampai droplet itu kemana-mana," imbuhnya.

Meski demikian, dia meyakini masyarakat sekarang sudah lebih teredukasi. Sehingga bisa memutuskan untuk tidak membeli terompet di masa pandemi Covid-19. "Masyarakat tidak usah dilarang, mereka sudah tahu sendiri kalau terompet itu ditiup dulu untuk memastikan bisa berbunyi, nanti habis ditiup dibalikin lagi," ujarnya.

Larangan perayaan Natal dan tahun baru tersebut lantaran kasus Covid-19 di Kota Solo melonjak signifikan. Hingga Senin (21/12) jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 4.031 orang. Rinciannya, 2.356 pasien dinyatakan sembuh/pulang, 1.261 orang menjalani isolasi mandiri, 213 pasien masih dirawat, dan 201 orang meninggal dunia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement