Selasa 22 Dec 2020 15:07 WIB

Lemhannas RI: Pemerintah Harus Jamin Vaksin Covid-19 Aman

Kewaspadaan tinggi untuk mencegah lonjakan kasus atau serangan gelombang kedua covid.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah perlu menjamin vaksin yang diberikan aman, termasuk mencegah pemalsuan vaksin. Vaksinasi, harus dilakukan secara cepat dan efektif serta menjangkau populasi sampai di level yang mampu menghentikan pandemi. 

Menurut Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, pemerintah perlu mengantisipasi hambatan-hambatan yang mungkin timbul di lapangan. Seperti infrastruktur distribusi, rantai pasokan vaksin, tersedianya tenaga kesehatan, integrasi data dan jadwal untuk suntikan pertama dan suntikan kedua, serta juga pertolongan terhadap kemungkinan munculnya efek samping akibat vaksinasi.

Selain itu, sistem penelusuran, pemantauan, pelaporan dan evaluasi oleh tim ahli yang kompeten di bidang masing-masing dan didukung oleh infrastruktur teknologi dan tim ilmuwan data, harus dilakukan secara transparan dan berlangsung 24 jam setiap hari. 

Tujuannya, kata Agus, agar program vaksinasi nasional ini dapat melakukan penyesuaian dan perbaikan terus-menerus. "Hal ini untuk memastikan program vaksinasi nasional meraih kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat," ujar Agus dalam konferensi pers secara daring di Lemhannas RI, Selasa, (22/12).

Dia pun meminta, masyarakat dan pemangku kepentingan mewaspadai vaksin yang beredar di masyarakat. Hal tersebut lantaran program vaksinasi yang akan dijalankan pemerintah dalam waktu dekat. 

Menurutnya, untuk memastikan keberhasilan program vaksinasi nasional, maka menghentikan pandemi Covid-19 harus langsung secara vertikal berada di bawah keputusan politik presiden. Dengan demikian segala sumber daya pemerintah yang tersedia, termasuk TNI dan Polri, bisa dimanfaatkan untuk memastikan program vaksinasi nasional berjalan dengan baik sesuai kaidah ilmu pengetahuan. 

Kata dia, sambil menjalankan program vaksinasi nasional, pemerintah pusat dan daerah harus terus-menerus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M) wajib tetap dilakukan oleh semua anggota masyarakat tanpa terkecuali. 

Tak hanya itu, Agus juga mengingatkan, kewaspadaan tinggi tetap harus dijaga untuk mencegah lonjakan kasus atau serangan gelombang kedua, sebelum pandemi benar-benar berlalu. Seperti ini pula penerapan protokol di negara-negara yang sudah memulai program vaksin seperti Amerika dan Inggris. 

"Mereka memahami bahwa vaksin hanya mencegah si penerima terhindar dari Covid-19 level berat. Vaksin tidak menjamin bebas Covid-19 dan tetap bisa menularkan ke orang-orang di sekitarnya,” kata Agus. 

Pemerintah, tambahnya, juga  perlu menanamkan sense of urgency ke masyarakat dalam operasi raksasa distribusi vaksin Covid-19. "Mungkin ini pertama kalinya program pemerintah dilakukan secara masif baik dari segi penerima, jangkauan wilayah dan berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa manusia," ujar mantan kepala staf teritorial ini. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement