Selasa 22 Dec 2020 14:27 WIB

PLN Ingin Tertibkan Pemakaian Listrik

Pemakaian tak tertib menyebabkan kerugian tak hanya bagi PLN tapi juga warga.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Distribusi Jakarta Raya memastikan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus dilakukan pasalnya harus diakui masih banyak oknum masyarakat yang masih melakukan pelanggaran dan justru membahayakan juga bagi masyarakat.
Foto: Prayogi/Republika
PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Distribusi Jakarta Raya memastikan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus dilakukan pasalnya harus diakui masih banyak oknum masyarakat yang masih melakukan pelanggaran dan justru membahayakan juga bagi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Distribusi Jakarta Raya memastikan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus dilakukan pasalnya harus diakui masih banyak oknum masyarakat yang masih melakukan pelanggaran dan justru membahayakan juga bagi masyarakat. Doddy P Pangaribuan, General Manager PLN UID Jakarta Raya mengungkapkan PLN UID Jakarta Raya terus berinisiatif melakukan penertiban bahkan meskipun sebenarnya bukan domain dari PLN.

"Sebagai perusahan listrik kami ikuti regulator Dirjen ketenagalistrikan ada keselamatan ketanagalstrikan kami ikuti standar. Apa artinya standar kalau nggak dibarengi perilaku tertib dari kita semua pegawai PLN dan umumnya konsumen kami," kata Doddy dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/12).

Baca Juga

Pada saat penindakan terhadap oknum masyarakat tidak jarang petugas PLN kata Doddy mendapatkan perlawanan. Bahkan sampai mengancam keselamatan.

"Pemakaian tidak tertib tidak sesuai peruntukan akan ada tundakan penertban di sini biasanya lumayan menantang ada konflik di sana. Kadang-kadang ada juga yang mengancam keselamatan jiwa petugas-petugas kami," jelas Doddy.

Padahal, pelanggaran terhadap penggunaan listrik dengan menggunakan berbagai alat yang tidak dijamin keamanannya justru berbahaya bagi pelanggan itu sendiri. PLN UID Jakarta Raya sendiri hinga November lalu sudah melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadap 275 ribu pelanggan. 

"Artinya rata-rata kita lakukan pengecekan ke 30 ribu pelanggan setiap bulan," tegas Doddy.

Beberapa akibat yang bisa ditimbulkan misalnya terkena setrum listrik, meteran terbakar sehingga bisa sebabkan kebakaran.

Doddy menceritakan kebakaran karena listrik rata-rata terjadi akibat kelalaian dari masyarakat itu sendiri. Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan listrik sesuai dengan kapasitas dan aturan yang ada. Beberapa kejadian yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat justru karena dipicu oleh tindakan pelanggaran.

"Pemasangan instalasi yang tidak benar, yang menjadi cuan bukan PLN yang pasang. Sering ditemukan percikan pemanfaatan listrik yang belum standar kalau produk stadar SNI sudah dilakukan pengujian bila tidak ada ini potensi percikan. Bisa juga diakibatkan kerusakan isolasi dai kabel. misalna digigit tikus terbuka dsebelanya ada benda2 mudah terbakar ada pecukan api dan membakar. Lalu penyalahgunaan tenaga listrik yang berpoten besar terjadi kebakaran," jelas Doddy.

Pelanggaran terhadap penggunaan listrik termasuk pencurian listrik kembali disorot pemerintah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PLN untuk fokus meningkatkan pelayanan ke masyarakat sehingga kepercayaan meningkat dan pelanggan bisa bertambah.

Erick Thohir Menteri BUMN sebelumnya mengaku heran dengan kondisi PLN sekarang yang masih saja menjadi korban tindak pencurian listrik. Untuk itu dia meminta peningkatan pelayanan melalui penggunaan teknologi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement