Selasa 22 Dec 2020 12:26 WIB

Bandung Masih Zona Merah, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 menurun dan abai

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna (tengah) melakukan peninjauan di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna (tengah) melakukan peninjauan di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan penjelasan terkait status atau level kewaspadaan Kota Bandung yang masih berada di zona merah. Diketahui, sampai saat ini, level kewaspadaan di Kota Bandung di angka 1.65, sedangkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional sudah berjalan lebih dari dua pekan.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung merilis hingga Ahad (20/12) jumlah kasus kumulatif mencapai 5.132, kasus positif aktif sebanyak 758, kasus sembuh 4.221 dan kasus meninggal dunia sebanyak 152 orang.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, status level kewaspadaan masih merah disebabkan angka transmisi penyebaran Covid-19 masih naik. Selain itu, keterisian tempat tidur pada ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah mencapai 90,07 persen.

Dia pun menyebutkan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menurun dan abai. Menurutnya, kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat di zona merah.

"Ya, kita laksanakan saja protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan level kewaspadaan di zona merah," ujarnya, Selasa (22/12).

Dikatakannya, adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat, tetap berlanjut termasuk kapasitas pengunjung di hotel, restoran dan pusat perbelanjaan sebanyak 30 persen. Menurutnya, para pengusaha diharapkan agar tetap menerapkan aturan tersebut.

Ema mengatakan, pihaknya akan terus memantau aktivitas sektor usaha dan pariwisata jelang libur panjang. Menurutnya, jika terdapat pelanggaran maka pihaknya tidak segan untuk melakukan tindak penyegelan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement