Senin 21 Dec 2020 16:52 WIB

Pemkab Sumedang tak Larang Usaha Wisata

Pemkab tidak melarang usaha wisata, tapi melarang perayaan tahun baru.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menikmati panorama dari puncak Batu Dua, Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (ilustasi). Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memersilahkan pelaku usaha wisata menjalankan aktivitasnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menikmati panorama dari puncak Batu Dua, Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (ilustasi). Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memersilahkan pelaku usaha wisata menjalankan aktivitasnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memersilahkan pelaku usaha wisata menjalankan aktivitasnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hanya saja pelaku sektor wisata harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.  

Namun, Pemkab Sumedang juga tidak memberikan izin perayaan malam tahun baru kepada pihak manapun. "Pelaku usaha wisata, pemerintah masih memberi kelonggaran membuka tempat wisata dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Kami akan menindak tegas bagi pelanggar pelaku usaha hingga dilakukan penyegelan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa dalam  siara persanya yang diterima Republika.co.id, Senin (21/12).

Baca Juga

Hari mengimbau seluruh pengelola tempat wisata yang ada di Sumedang lebih memperhatikan protokol kesehatan. Ia mengharap dalam libur akhir tahun Satgas Covid-19 di setiap tempat wisata bersikap tegas terhadap perlanggaran yang terjadi.

"Mereka harus menerapkan protokol kesehatan menjelang tahun baru. Jangan sampai ada lonjakan pengunjung sehingga menjadi klaster baru," kata dia.

Hari melanjutkan, menghadapi libur Nataru, Pemkab Sumedang membentuk tim khusus. Tim ini yang akan melakukan pemantauan di lapangan. Jika dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan adanya pelaku usaha wisata yang melanggar prokes, maka tindakan tegas hingga penyegelan akan dilakukan.

"Kami akan membentuk tim satgas khusus tahun baru bagi tempat wisata, bekerja sama dengan Satpol PP. Sesuai arahan bupati, tidak ada perayaan tahun baru di Kabupaten Sumedang," ungkap Hari.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement