Senin 21 Dec 2020 15:32 WIB

Akhir Pekan, 127 Pasien Covid-19 di Indramayu Sembuh

Masyarakat diminta untuk tidak bosan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membagikan masker kepada warga di Pasar induk Indramayu, Jawa Barat, Jumat (18/12/2020). Pembagian masker tersebut dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk masyarakat di pasar tersebut guna menekan penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membagikan masker kepada warga di Pasar induk Indramayu, Jawa Barat, Jumat (18/12/2020). Pembagian masker tersebut dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk masyarakat di pasar tersebut guna menekan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 127 pasien Covid-19 di Kabupaten Indramayu dinyatakan sembuh pada akhir pekan ini. Satgas Covid-19 setempat meminta kepada masyarakat untuk tidak bosan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu mencatat, sebanyak 127 orang yang sembuh tersebut merupakan akumulasi selama tiga hari terakhir, yakni Jumat - Ahad (18-20/12).

Juru Bicara Satgas Covid-19, Deden Bonni Koswara, menjelaskan, pada Jumat (18/12), pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 28 orang, kemudian pada hari Sabtu 53 orang, dan pada Ahad ada 46 orang."Selama tiga hari ini orang yang dinyatakan sembuh 127 orang. Mudah-mudahan, tingkat kesembuhan akan terus meningkat," kata Deden, Senin (21/12).

Selain pasien sembuh, Satgas Covid-19 juga mencatat penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selama tiga hari terakhir, sebanyak 98 orang dengan rincian Jumat sebanyak 38 orang, Sabtu 39 orang dan Ahad 21 orang.

‘’Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak bosan dalam menerapkan protokol kesehatan. Berdasarkan evaluasi Satgas Provinsi Jawa Barat, kita sudah berada di zona kuning dari sebelumnya zona orange dan merah,’’ tandas Deden. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement