Senin 21 Dec 2020 14:29 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster 119 Ribu Ekor

Penyelundupan benih lobster 119 ribu ekor bisa rugikan negara Rp 19,9 miliar

Benih lobster (ilustrasi). Anggota Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 119.300 ekor yang bisa merugikan negara senilai Rp 19,9 miliar di perairan saat hendak diselundupkan menggunakan kapal motor.
Foto: dok. Bea Cukai Kemenkeu
Benih lobster (ilustrasi). Anggota Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 119.300 ekor yang bisa merugikan negara senilai Rp 19,9 miliar di perairan saat hendak diselundupkan menggunakan kapal motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 119.300 ekor yang bisa merugikan negara senilai Rp 19,9 miliar di perairan saat hendak diselundupkan menggunakan kapal motor.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya yang diterima, Sabtu mengatakan dari 119.300 ekor benih lobster yang diamankan itu terdapat dua jenis lobster yakni jenis mutiara sebanyak 5.700 ekor dan jenis pasir sebanyak 113.600 ekor dengan nilai estimasi Rp 19,9 miliar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus Purba, SH mengatakan bahwa pada Sabtu dini hari tadi tim berhasil menangkap ratusan ribu benih lobster yang kemudian diamankan ke Mapolres Tanjab Barat.

Terungkapnya aksi penyelundupan benih lobster ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah satu mobil dengan nomor polisi BH 1755 AS yang terparkir di depan rumah warga di daerah Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, di dalam mobil tersebut didapati 4 box styrofoam yang didalamnya berisikan benih lobster.

Mendapati adanya temuan itu, petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan dan kembali berhasil menemukan 20 kotak styrofoam berisikan benih lobster yang disembunyikan dibelakang rumah.

Total semuanya ada 24 box styrofoam berisikan benih lobster yang berhasil diamankan, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 119.300 ekor, dengan nilai rupiah sebesar Rp 19,9 miliar.

Dilanjutkan Kapolres, saat petugas melakukan penggeledahan, petugas tidak mendapati diduga pelaku, diduga mereka kabur saat petugas datang. Untuk diduga pelaku saat ini sedang kita dalami dan sedang dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, untuk benih lobster ini sementara kita amankan di Mapolres Tanjab Barat dan selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, yang nantinya benih lobster ini akan dilepasliarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement