Senin 21 Dec 2020 13:39 WIB

Covid-19 Renggut Nyawa 40 Orang di Bandung dalam Sebulan

Kasus Covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai 5.072

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengungkapkan kasus kematian akibat Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Pada satu bulan terakhir, pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Bandung terdapat sebanyak 40 orang yang tersebar di berbagai tempat.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung merilis hingga Ahad (20/12) kasus kumulatif sebanyak 5.072 orang, kasus aktif mencapai 706 orang, kasus sembuh 4.219 dan kasus meninggal dunia sebanyak 147 orang.

Baca Juga

"Ya (meningkat), dalam sebulan nambah 40 orang," ujar Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanegara saat dikonfirmasi, Senin (21/12). Ia melanjutkan, tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi di rumah sakit rujukan mencapai 90,93 persen.

Ahyani mengatakan saat ini sedang menyusun surat edaran menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata harus memiliki bukti hasil rapid tes antigen negatif. Sedangkan, surat edaran dari BNPB yang menyatakan perjalanan yang menggunakan pesawat dan kereta api harus terlebih dahulu negatif rapid tes antigen.

Selanjutnya, perjalanan antar kota di Jawa diimbau untuk melaksanakan rapid test antigen. "Insyallah kita mengikuti karena harus sejalan," katanya.

Menurutnya, pihaknya menerima dua surat edaran tersebut pada Sabtu dan Ahad kemarin sehingga diharapkan surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bandung dapat dituntaskan hari ini. Ahyani menambahkan, biaya rapid test antigen sudah dipatok sebesar Rp 250 ribu berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Kita meramu dua kebijakan itu, hari ini keluar edaran," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement