Senin 21 Dec 2020 10:16 WIB

Benarkah Wisatawan ke Bandung Tak Wajib Rapid Test Antigen?

Kota Bandung masih zona merah dan informasi rapid test antigen jadi ramai

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung.

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM – Kota Bandung, Senin pekan lalu (14/12/2020), masih dalam zona merah Covid-19. Hingga hari ini, Senin (21/12/2020), menurut peta risiko Satgas Covid-19, yang diakses 8.30 WIB, Kota Bandung masih zona merah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak mewajibkan rapid test sebagai syarat wisatawan memasuki Kota Bandung di libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Padahal, aturan syarat rapid test antigen bagi wisatawan telah termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang dikeluarkan Jumat (18/12/2020).

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut rapid test tidak diwajibkan bagi wisatawan karena merepotkan.

"Tadi sudah dibahas panjang lebar, ini kalau pakai rapid test juga agak berabe saya kira. Oleh karena itu diputuskan tidak ada persyaratan rapid test itu," ungkap Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Oded menyebutkan, rapid test tersebut berpotensi membuat wisatawan malah harus menunggu lama sebelum dapat masuk ke Kota Bandung. Selain itu, konsekuensi hadirnya pos penjagaan sebagai pengecek syarat masuk juga menjadi pertimbangan.

"Pertimbangannya, saya dengan kapolres dan dandim berdiskusi tadi, kalau kita pakai rapid test saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya. Dan kalau begitu kan, harus ada penjagaan posko. Nanti siapa yang mau menjaganya," tuturnya.

Ketika ditanya kekhawatiran soal lonjakan kasus akibat wisatawan yang bebas masuk, dia menilai hal tersebut tidak akan terjadi bila pengawasan di lapangan diperketat.

"Insyaallah mudah-mudahan tidak, asal kita perketat di sini," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Oded memaparkan bahwa libur panjang pada November lalu berdampak pada peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Dia menyebut bahwa kenaikan kasus pada periode tersebut adalah yang tertinggi sepanjang sejarah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Libur panjang pada bulan November yang lalu berdampak signifikan pada peningkatan kasus positif mulai minggu ke-45, dimana temuan kasus pada minggu ke-49 (30 Nov – 6 Des) merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Kenaikannya mencapai 624 kasus," tutur Oded.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement