Ahad 20 Dec 2020 17:19 WIB

Tim Gabungan Awasi Protokol Kesehatan di Objek Wisata

Wisatawan dari luar daerah wajib menunjukkan hasil rapid test antigen

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka akan mengaktifkan kembali jam malam untuk menekan peningkatan kasus Covid 19 di wilayahnya
Foto: Republika/eko widiyatno
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka akan mengaktifkan kembali jam malam untuk menekan peningkatan kasus Covid 19 di wilayahnya

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Libur akhir tahun akan menjadi masa sibuk bagi instansi terkait. Terlebih pada masa pandemi Covid 19. Menyusul meningkatkan kasus Covid 19 Aktif selama beberapa waktu terakhir, penerapan protokol kesehatan di objek wisata Kabupaten Banyumas juga semakin diperketat.

Tidak hanya mewajibkan wisatawan dari luar daerah untuk menunjukkan hasil rapid test antigen dengan hasil negatif, para wisatawan juga akan mendapat pengawasan ketat dalam hal penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, Pemkab Banyumas akan membentuk tim gabungan  yang mengawasi penerapan protokol tersebut.

"Kita akan bentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Khususnya, untuk menghindari adanya kerumunan,'' jelas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, Ahad (20/12).

Anggota tim gabungan ini, antara lain melibatkan personil dari Satpol PP, anggota TNI dari Kodim 0701/Banyumas, pihak kepolisian Polresta Banyumas, Palang Merah Indonesia (PMI), dan petugas dari Dinporabudpar Banyumas. ''Tim gabungan ini akan diterjunkan di seluruh obyek wisata di Banyumas mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2020,'' jelasnya.

Menurut Asis, bila tim gabungan ini menemukan adanya kerumunan pengunjung, maka petugas akan mengingatkan agar tidak berkerumun. Lebih dari itu, jika jumlah pengunjung yang masuk ke objek wisata sudah melebihi jumlah maksimal yang ditentukan, tim gabungan akan meminta pengelola objek wisata agar menutup pintu masuk.

Meski demikian, dia memperkirakan jumlah pengunjung objek wisata tidak akan mengalami peningkatan signifikan. Hal ini mengingat kondisi cuaca yang masih sering terjadi hujan, dan juga adanya kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengunjung luar daerah agar menunjukkan hasil tes antigen.

"Saya kira, jumlah pengunjung tidak akan mengalami kenaikan tinggi dibanding libur akhir tahun pada tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada peningkatan, kemungkinan lebih didominasi pengunjung dari wilayah Banyumas saja," katanya.

Mengenai kewajiban pengunjung objek wisata dari luar daerah untuk menunjukkan hasil tes antigen, sebelumnya ditetapkan oleh Pemprov Jateng. Menyusul kebijakan ini, Pemkab Banyumas akan mengikuti kebijakan tersebut. "Kami mengikuti instruksi provinsi saja," jelas Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Sabtu (19/12).

Dia menyebutkan, dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Provinsi Jateng, ditegaskan masyarakat dari luar wilayah Jateng yang ingin mengunjungi tempat wisata di Jateng wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid antigen. "Surat sudah kami teruskan pada seluruh asosiasi pengelola objek wisata di Banyumas,"katanya. n eko widiyatno

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement