jatimnow.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Tidar hingga membuat korban yaitu bocah perempuan usia 6 tahun terluka di kepala dan harus dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD).
"Kami (Satreskrim Polrestabes Surabaya) akan memburu pelaku hingga kemanapun. Siapa saja pelaku yang berani main-main di Surabaya, akan kami tindak tegas. Apalagi sampai membuat korbannya terluka," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian kepada jatimnow.com, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Ibu dan Anak Dijambret di Surabaya, Terseret 3 Meter hingga Terluka
Oki juga mewarning bagi para pelaku kejahatan yang berani beraksi di Kota Pahlawan untuk tidak lagi main-main. Apabila tidak dihiraukan, ia tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur.
"Saya tegaskan lagi. Jangan pernah main-main di Surabaya. Kemanapun larinya, akan kami kejar," jelasnya.
Alumnus Akpol 2003 itu juga mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada mengingat kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan segera melaporkan apabila terjadi kejahatan. Dan tentunya patroli pun kami tingkatkan di jam-jam tertentu dan tempat-tempat yang rawan. Apalagi ini menjelang perayaan natal dan tahun baru," tandasnya.
Sebelumnya, seorang wanita dan anaknya menjadi korban jambret di Jalan Tidar pada Jumat (19/12/2020) sekitar pukul 22.30 Wib.
Akibat ulah bandit jalanan itu, anak korban yang bernama FK harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian dahi sebelah kanan selebar 5-7 sentimeter dan harus dioperasi.