REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Banten meraih anugerah Terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan piagam serta trophy diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Tito Karnavian bertempat di Hotel Sultan Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta (Jum'at, 18/12).
Anugerah diterima Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diserahkan langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan rasa syukurnya dimana di saat pandemik Covid19 seperti sekarang ini tidak menyurutkan Pemprov Banten untuk terus melakukan inovatif di berbagai bidang, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dan sesuai dengan semangat terciptanya good government di Provinsi Banten.
Karena diyakininya jika di masa pandemik seperti ini perlu dilakukan berbagai terobosan sehingga dapat memudahkan masyarakat atau publik dalam menyelesaikan berbagai kepentingannya. Diantaranya pelayanan informasi, pelayanan perijinan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga layanan pengaduan melalui platform digital dan berbagai aplikasi yang telah disediakan oleh Pemprov Banten.
"Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras Pemprov Banten dan seluruh jajarannya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat", ungkap WH melalui siaran persnya, Sabtu (19/12).
Sementara itu, Mendagri M Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan bahwa IGA merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemerintah daerah (pemda) se-Indonesia, semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda,” katanya.
Mendagri juga berpesan agar pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, proses penilaian IGA 2020 dilakukan secara obyektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak Tim Penilai dari berbagai Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah.
Penilaian ini, lanjut Mendagri, melibatkan tim penilai sebanyak 15 orang yang berasal dari unsur Kemendagri; Kemen PAN-RB; Kemenristek/BRIN; Kementerian Keuangan; Kementerian PPN/Bappenas; Lembaga Administrasi Negara; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Kamar Dagang dan Industri; Universitas Indonesia; United Cities and Local Government-Asia Pacific (UCLG-ASPAC); Media massa.
Sebagai informasi, dari 34 pemerintah provinsi, Pemprov Banten berhasil lolos ke pemerintah provinsi nominator Innovative Government Award (IGA) 2020. Salah satu terobosan yang dianggap inovatif adalah SIPEKA atau Sistem layananan perizinan online yang ada pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayananan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten. Sebelumnya, Kemendagri memilih pemda nominator awarding ini melalui indeks inovasi daerah.