Sabtu 19 Dec 2020 22:28 WIB

Polisi Jombang Evakuasi Warga Meninggal di Penginapan

Evakuasi jenazah dengan melibatkan tim medis yang mengenakan APD.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Aparat Kepolisian Sektor Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengevakuasi seorang warga yang meninggal mendadak dari sebuah kamar penginapan di daerah setempat. Evakuasi jenazah dengan melibatkan tim medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Rekan korban melapor kepada petugas hotel, kemudian meneruskannya ke kepolisian. Kami ke lokasi dan ternyata korban sudah meninggal dunia," kata Kepala Polsek Mojoagung Kompol Paidi di Jombang, Sabtu.

Kompol Paidi mengatakan bahwa korban sengaja hendak menginap di lokasi penginapan itu dengan rekannya. Korban masuk pada Sabtu siang. Namun, beberapa jam setelahnya rekan korban langsung keluar menemui petugas penginapan.

Ia sempat meminta kartu identitas yang diberikan kepada petugas. Namun, petugas penginapan tidak begitu saja memberikan dan menanyakan alasannya. Hingga yang bersangkutan mengaku kalau rekannya tidak sadarkan diri.

Petugas akhirnya menghubungi polisi dengan kejadian tersebut. Polisi yang datang ke lokasi dengan petugas medis memeriksa kondisi korban dan yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia.

Petugas kemudian mengevakuasi tubuh korban ke rumah sakit di Jombang dibantu dengan petugas medis dan BPBD Kabupaten Jombang yang mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Tim medis juga melakukan autopsi luar pada jenazah korban. Namun, petugas tidak mendapati luka di tubuh yang bersangkutan.Sementara itu, dari keterangan keluarga almarhum, sebelumnya pernah memiliki riwayat sakit darah tinggi serta diabetes.

"Korban dibawa ke kamar mayat RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi luar dengan persetujuan dari keluarga korban. Yang bersangkutan ini mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan diabetes," katanya.

Selain memintai keterangan rekan korban, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya. Hal ini guna melengkapi data.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti milik korban di lokasi kejadian, di antaranya minyak angin dan tongkat bantu jalan.

"Ada juga KTP korban, alas kaki, topi, masker, dan telepon seluler," kata Kompol Paidi.

Namun, untuk terpapar Covid-19 atau tidak, saat ini masih menunggu. Jika yang bersangkutan meninggal karena terpapar Covid-19, prosedur pemakaman akan menggunakan prosedur untuk pasien Covid.

Di Jombang, kasus warga yang terpapar Covid-19 per Sabtu (19/12) mencapai 1.919 orang. Dari jumlah itu, yang sudah sembuh sebanyak 1.605 orang, yang masih dirawat sebanyak 101 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 213 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement