Sabtu 19 Dec 2020 20:17 WIB

Garut Kekurangan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kapasitas ruang isolasi Covid-19 di Garut hanya 600, pasien capai seribuan orang

Red: Nur Aini
Petugas berjaga di sekitar kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusanawa) Gandasari, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/11/2020). Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan rumah susun sederhana sewa berkapasitas 99 kamar sebagai tempat isolasi jika terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 dan disertai penunjang pelayanan dari tenaga kesehatan selama isolasi.
Foto: Antara/Candra Yanuarsyah
Petugas berjaga di sekitar kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusanawa) Gandasari, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/11/2020). Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan rumah susun sederhana sewa berkapasitas 99 kamar sebagai tempat isolasi jika terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 dan disertai penunjang pelayanan dari tenaga kesehatan selama isolasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan Kabupaten Garut, Jawa Barat kekurangan tempat isolasi untuk menangani pasien Covid-19 yang saat ini jumlah terkonfirmasi positif mencapai seribuan orang sedangkan kapasitas ruang yang tersedia baru 600 tempat tidur.

"Ruang isolasi di kami ada 600 (tempat tidur), kami butuh seribu," kata Rudy Gunawan di Garut, Sabtu (19/12).

Baca Juga

Ia menuturkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Garut berdasarkan hasil pemeriksaan tim gugus tugas masih ditemukan kasus sebanyak puluhan bahkan lebih dari seratus orang setiap harinya. Kondisi penambahan kasus itu, kata dia, membuat jajarannya di lapangan mengalami kesulitan untuk mengatasi pasien maupun memutus mata rantai penularan wabah Covid-19.

"Sekarang ini kami memang mengalami kesulitan ketika outbreak ini di atas seratus orang," katanya.

Menurut dia penyebaran wabah Covid-19 terjadi di mana-mana dan sudah menyerang berbagai kalangan masyarakat, termasuk saat ini ada satu anggota DPRD Garut yang harus dirawat karena positif Covid-19.

Pemkab Garut, kata dia, terus berupaya mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

"Sekarang Satgas di kecamatan sudah berfungsi untuk memperketat protokol kesehatan," katanya.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Garut mencatat secara akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut mencapai 3.184 kasus, sebanyak 1.322 kasus menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sebanyak 1.781 kasus dinyatakan sembuh, dan 81 kasus meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement