Sabtu 19 Dec 2020 23:48 WIB

Penerapan Prokes Di Bandarlampung Mulai Longgar

Masyarakat menggunakan masker karena takut disanksi bukan tertular Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat di sejumlah tempat umum di Kota Bandarlampung mulai longgar di tengah peningkatan kasus Covid-19. Padahal, kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat di sejumlah tempat umum di Kota Bandarlampung mulai longgar di tengah peningkatan kasus Covid-19. Padahal, kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat di sejumlah tempat umum di Kota Bandarlampung mulai longgar di tengah peningkatan kasus Covid-19. Padahal, kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Di sejumlah tempat umum seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima, hingga arena olahraga, penerapan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak) mulai longgar diterapkan di tengah peningkatan kasus terinfeksi Covid-19 yang kini mencapai 2.359 kasus positif, dan 171 kematian di Kota Bandarlampung, ibu kota Provinsi Lampung.

Baca Juga

Mulai berkurangnya kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik terlihat melalui aktivitas jual beli di pasar tradisional pada Sabtu (19/12). Meski telah ada pedagang atau pun pembeli yang tetap taat menggunakan masker, namun masih ditemukan pula masyarakat yang tidak mengenakan masker secara benar.

Selain tidak patuhnya masyarakat dalam menggunakan masker, masih pula ditemukan fasilitas cuci tangan yang tidak terisi oleh air atau pun sabun sebagai salah satu cara memutus mata rantai persebaran Covid-19.

"Bukan kita tidak punya masker, tetapi memang kadang kita buka karena panas terlebih ketika mengangkut barang ke dalam pasar," ujar Romli, salah seorang warga, di Bandarlampung.

Menurutnya, dalam menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar sangatlah sulit. Sebab, aktivitas jual beli tidak dapat lepas dari adanya kerumunan.

"Sulit kalau mencegah adanya kerumunan, sebab ketika orang membeli barang tentu akan berkerumun, dan banyak yang mulai jenuh sebab Covid-19 sudah hampir 1 tahun berlangsung," katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh salah seorang pedagang kaki lima di Kota Bandarlampung. Menurut Ali, pedagang kaki lima itu, banyak masyarakat menerapkan protokol kesehatan bukan karena sadar akan bahaya Covid-19, namun takut akan sanksi.

"Pakai masker ini karena takut kena razia, jadi istilahnya seperti kita takut ditangkap karena tidak pakai helm, kalau tidak ada aparat ya dilepas," ujarnya lagi.

Selain di tempat publik, longgarnya penerapan protokol kesehatan juga terjadi di sejumlah kafe atau pun rumah makan yang terkadang menciptakan kerumunan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Jumat (18/12), kasus kumulatif Covid-19 Lampung masih terus bertambah dengan total kasus positif mencapai 5.220 orang, dan kematian akibat Covid-19 mencapai 265 orang.

Di sisi lain upaya penanganan COVID-19 masih terus dilakukan, salah satunya Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan kunci utama untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi beberapa waktu terakhir adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement