REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuat kebijakan pemberian vaksin Covid-19 yang diprioritaskan bagi usia 18 hingga 59 tahun. Total vaksin yang diberikan 60 persen dari jumlah penduduk di Kota Depok. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), vaksin akan diberikan secara gratis.
"Untuk masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, jika ingin mendapatkan vaksin harus menggunakan surat rekomendasi dari tenaga kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (19/12)
Dia menambahkan, vaksin yang diberikan secara gratis ini, kini sedang dikembangkan adalah untuk kelompok dewasa. "Vaksin ini dikhususkan untuk kelompok usia dewasa dan efektif menangkal virus Covid-19," terangnya.
Kemudian, lanjut Novarita, untuk sasaran pemberian vaksin akan diprioritaskan bagi tenaga fasilitas pelayanan kesehatan baik di pemerintahan maupun swasta. Lalu, untuk Kepolisian Resort Kota Depok dan Mako Brimob, TNI, serta penegak hukum.
"Vaksin Covid-19 juga akan diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Selain itu diprioritaskan kepada pegawai kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok," jelasnya.
Menurut Novarita, pihaknya siap menerima pemberian vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat. "Hingga kini kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Baik terkait jadwal, prosedur, hingga jumlah vaksin yang akan diberikan," tuturnya.