Jumat 18 Dec 2020 19:11 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Larang Pesta Tahun Baru

Laragan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Herman HN
Foto: Antara/M Tohamaksun
Herman HN

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melarang perayaan atau pesta pergantian malam tahun baru di wilayahnya. Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung tersebut tertanggal 11 Desember 2020 tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pelarangan pesta pergantian malam tahun baru 2020-2021 tersebut tertuangkan SE Wali Kota Bandar Lampung Nomor 360/4016/IV.06/XII/2020 tertanggal 11 Desember 2020 yang ditandatangani langsung Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.

Baca Juga

"Memperhatikan penyebaran Corona Virus Diseases (Covid)-19 yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar dan telah berimplikasi pada kehidupan masyarakat,” kata Wali Kota Herman HN dalam SE yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/12).

Sampai saat ini pasien Covid-19 di Kota Bandar Lampung berjumlah 2.140 orang, dan yang meninggal dunia 153 orang. Satuan tugas pusat menetapkan Kota Bandar Lampung zona merah.

“Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung tidak mengadakan kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2020 ke tahun 2021, karena dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurut dia, bila SE tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan di masyarakat, apabila tetap melaksanakan acara tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tenatnang Kekarantinaan Kesehatan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyiapkan empat posko penjagaan dan pemantauan mobilitas masyarakat dalam libur natal dan tahun baru. Empat posko tersebut tersebar di depan Ramayana, Terminal Rajabasa, Simpang Sukamaju (Telukbetung Barat), dan lapangan Baruna Panjang.

Dishub menyiapkan 150 personel untuk memantau mobilitas masyarakat selama libur nataru tersebut. Tentunya, empat posko tersebut berkoordinasi dengan aparat dari Polresta Bandar Lampung. Tim akan melakukan pemantauan dan patrol protokol kesehatan di 20 kecamatan dalam kota.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung Ahmad Husna menyatakan, petugas akan patrol pada malam tahun baru dengan menempatkan personel di titik-titik tempat biasa menjadi kerumunan. Di antaranya, di Jalan Kartini, Jalan Raden Intan, Jl A Yani, Jl Diponogoro, Jl Sudirman, dan lainnya. Jalan-jalan tersebut rawan menjadi tempat parkir kendaraan dan kerumunan orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement