Jumat 18 Dec 2020 10:29 WIB

Awas! 35% Kantor Pemerintahan di Cirebon Jadi Klaster Covid

Sedikitnya 35% instansi pemerintahan di Kota Cirebon telah menjadi klaster Covid-19.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Sedikitnya 35% instansi pemerintahan di Kota Cirebon telah menjadi klaster Covid-19.
Sedikitnya 35% instansi pemerintahan di Kota Cirebon telah menjadi klaster Covid-19.

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Sedikitnya 35% instansi pemerintahan di Kota Cirebon telah menjadi klaster Covid-19. Begitu pun dengan puskesmas di daerah berjuluk Kota Udang ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto menyebutkan, selama pandemi, sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkot Cirebon telah menjadi klaster penyebaran Covid-19. Tak hanya kantor pemerintah, dari 22 puskesmas se-Kota Cirebon, 9 puskesmas juga telah menjadi kluster.

"Kluster perkantoran di Kota Cirebon sekitar 35%. Kalau puskemas ada 9 unit yang jadi kluster," ujarnya, seperti dilaporkan Ayocirebon.com, Kamis (17/12/2020).

Namun, dia memastikan, seluruh puskesmas kini telah 'bersih'. Dengan kata lain, para pegawai di 9 puskesmas yang terpapar Covid-19 telah pulih seluruhnya.

Hal tersebut berbeda dengan kluster perkantoran yang masih menyisakan beberapa penderita. Salah satu yang terbaru menimpa sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon.

Selain Kepala Disnaker Abdullah Syukur, virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit menular Covid-19 pula memapar sekretaris dinas maupun salah satu kepala bidang pada dinas tersebut. Sejauh ini, Syukur masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan pejabat lainnya menjalani karantina di hotel yang disewa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.

Pihaknya telah memeriksa kesehatan seluruh kontak erat para pejabat Disnaker. Namun, hasilnya belum diketahui.

Selain Disnaker, instansi lain yang menjadi kluster perkantoran di antaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Inspaktorat, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Lingkungan Hidup.

Lebih jauh, dia kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dengan cara disiplin mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

"Jangan kendor terapkan prokes karena diprediksi puncak kasus pada Maret 2021," ucapnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement