Kamis 17 Dec 2020 16:17 WIB

Polemik Ridwan Kamil-Mahfud MD Dinilai tidak Etis

Ridwan Kamil dan Mahfud MD diminta tidak saling menyalahkan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai sikap saling menyalahkan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD perihal kerumunan massa Habib Rizieq Shihab tidaklah etis. Sahroni meminta biarkan kepolisian menangani kasus kerumunan Rizieq.

"Ini bukan waktunya kita saling menyalahkan siapa yang salah, siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib," ujar Sahroni, Kamis (17/12).

Baca Juga

Namun, ia menilai pernyataan Ridwan Kamil soal Mahfud juga tak sepenuhnya benar. Mahfud dinilainya sudah mengingatkan para penjemput Rizieq untuk menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan.

"Anggapan yang menyebut bahwa Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini ya kurang tepat," ujar Sahroni.

Pemerintah pusat, kata Sahroni, sudah mengatur tentang tata tertib protokol kesehatan Covid-19. Sehingga jika terjadi kerumunan massa yang tak dapat dikontrol kesalahan terletak dari para penjemput yang tidak tahan tata tertib.

"Menkopolhukam tentunya sudah mengingatkan soal tata tertib ini, namun kenapa masyarakat sudah dikasih tahu masih melanggar? Itu seharusnya menjadi perhatian kita bersama, ' ujar Sahroni.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan juga menilai polemik antara RK dan Mahfud juga tidak pas di tengah pandemi Covid-19. Apalagi saling lempar pendapat yang dilakukan keduanya lewat media sosial Twitter.

"Menurut saya kurang pas ya perdebatan di media sosial, apalagi itu dapat dilihat oleh masyarakat," ujar Saan.

Menurutnya, perdebatan antara keduanya dapat dibicarakan secara langsung, layaknya pembicaraan antara pemerintah pusat dan daerah. Jika tak segera dilakukan, ia mengkhawatirkan perdebatan tersebut menjadi pembicaraan yang kontraproduktif.

"Sebaiknya langsung dibicarakan, jangan ada saling lempar pendapat antara keduanya," ujar Saan.

Diketahui, lontaran Ridwan Kamil agar Mahfud juga diminta keterangan langsung mendapat tanggapan. Menkopolhukam itu menyatakan bertanggung jawab atas pernyataannya yang mempersilakan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Mahfud menyatakan, saat itu dia mempersilakan penjemputan dilakukan selama berlangsung tertib, tak melanggar protokol kesehatan, dan hanya sampai pengantaran hingga ke Petamburan, Jakarta Pusat.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan," tulis Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, dikutip Rabu (16/12).

Dia menyatakan, saat itu pemerintah memberikan diskresi kepada kegiatan tersebut hanya untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara hingga ke Petamburan. Dia menilai, kegiatan itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan.

"Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement