Kamis 17 Dec 2020 13:44 WIB

Epidemiolog: Vaksin Covid-19 Memang Harus Gratis

Pemerintah diingatkan agar satu suara tentang kebijakan vaksin gratis.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.
Foto: MUKHLIS JR/ANTARA FOTO
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono vaksin virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) yang akan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia memang harus gratis. Sebab, kesehatan menjadi hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara.

Menurut Pandu, vaksinasi menurut undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan menjadi salah satu upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang juga menjadi masalah bangsa. "Kalau vaksinasi jadi intervensi kesehatan publik maka negara berkewajiban untuk menyediakannya," ujarnya saat dibubungi Republika, Kamis (17/12).

Baca Juga

Karena itu, dia melanjutkan, jika ada yang memiliki rencana bahwa vaksin Covid-19 nantinya berbayar maka oknum ini tidak mengerti aturan dan UU Kekarantinaan Kesehatan. Dengan kata lain, dia melanjutkan, pihak-pihak ini hanya berniat mencari uang dengan menjual vaksinasi. 

Ia meminta pemerintah satu suara tentang kebijakan vaksin gratis. Sebab, ia menyebutkan seringkali pemerintah tidak satu suara mengenai kebijakan vaksinasi.

"Dulu masih ada opsi vaksinasi Covid-19 mandiri. Namun sekarang jangan membicarakan opsi berbayar karena sudah tidak ada lagi. Setelah suara satu, kemudian buat perencanaan dan manajemen modern yang benar," katanya.

Ia mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19. Mulai dari bagaimana memberikan vaksinasi ketika programnya berjalan, vaksin jenis apa yang akan dipakai, di mana saja lokasi, berapa banyak vaksin, bagaimana melakukan program vaksinasinya, siapa yang harus divaksinasi terlebih dahulu, bagaimana strateginya, hingga bagaimana pendataannya, hingga bagaimana pemerintah bisa membedakan orang yang pertama kali dapat vaksin merek A.

Selain itu, perlu ada strategi kalau mendapatkan vaksin kedua harus sama, tidak boleh mendapatkan vaksin yang berbeda. "Itu pekerjaan rumah (PR) pemerintah kalau mengerti. Sebenarnya pemerintah mengerti tetapi seringkali tidak dikerjakan," katanya.

Sebelumnya program vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di Indonesia akhirnya akan dibiayai pemerintah sepenuhnya alias gratis bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (16/12) siang. Presiden menyatakan, pemerintah menggratiskan seluruh vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat. 

"Setelah menerima masukan masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement