Rabu 16 Dec 2020 22:27 WIB

Positif Covid-19 di Kaltim Tambah 240 Kasus

Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim mencapai 23.141 kasus.

virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  SAMARINDA -- Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur mencatat adanya tambahan sebanyak 280 kasus terkonfirmasi positif dan penambahan kasus sembuh sebanyak 176 kasus, pada Rabu.

Adapun total kasus telah mencapai lebih dari 23 ribu. 

Baca Juga

"Saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim mencapai 23.141 kasus, dan sebanyak 19.573 kasus sudah dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishakdalam keterangan resmi di Samarinda.

Andi menyebutkan tambahan sebanyak 280 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di Berau 23 kasus, Kutai Barat 6 kasus, Kutai Kartanegara 47 kasus, Kutai Timur 93 kasus, Paser 24 kasus, Penajam Paser Utara 10 kasus, Balikpapan 44 kasus, Bontang 1 kasus dan Samarinda 32 kasus.

Andi turut melaporkan adanya tambahan pasien Covid-19 meninggal dunia. Sebanyak delapan orang yakni empat orang terjadi di Kutai Kartanegara, dua orang di Balikpapan dan dua lainnya di Samarinda dan Kutai Timur. "Kasus kematian Covid-19 di Kaltim terus mengalami penambahan saat ini jumlah kasus mencapai 653 orang," katanya.

Sedangkan pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan baik secara mandiri maupun di rumah sakit sebanyak 2.915 pasien. Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 khusus wilayah Kaltim peringkat pertama masih ditempati Kota Samarinda dengan jumlah 6.348 kasus.

Disusul, Balikpapan dengan 5.067 kasus, Kutai Kartanegara 4.483 kasus, Kutai Timur 3.298 kasus dan Bontang 1.551 kasus. Lima kabupaten lainnya yakni Paser 1.035 kasus, Berau 661 kasus, Kutai Barat 416 kasus, Panajam Paser Utara 256 kasus dan Mahakam Ulu 26 kasus.

"Untuk pasien yang masih menjalani perawatan terbanyak berada di Kutai Kartanegara dengan jumlah 999 pasien, disusul Balikpapan 528 pasien, Kutai Timur 478 pasien dan Samarinda 398," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement