REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengungkapkan larangan perayaan pergantian akhir tahun 2020 ke tahun 2021 akan semakin menurunkan tingkat hunian atau okupansi hotel. Terlebih saat ini, khususnya di Kota Bandung okupansi hotel dibatasi hanya 30 persen.
Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muhtar mengatakan momen akhir tahun dan libur panjang merupakan peluang bagi hotel dan restoran untuk meningkatkan okupansi. Menurutnya, hingga 15 Desember kemarin kementerian dan dinas-dinas banyak yang menggunakan hotel dan restoran."Biasanya di bulan Desember okupansi cukup bagus," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/12). Namun, menurutnya pandemi Covid-19 membuat okupansi hotel semakin menurun drastis.
Ia mengungkapkan, okupansi hotel 50 persen di masa normal masih bisa membuat uang operasional kembali. Namun, pada saat pandemi Covid-19, pembatasan kunjungan hotel hanya 50 persen hingga 30 persen memberikan dampak negatif bagi hotel dan restoran.
"Dampaknya besar bagi kita maka karyawan banyak yang dirumahkan karena ngapain karyawan banyak kalau hanya 30 persen padahal dengan okupansi 50 persen lumayan karyawan terpanggil kembali," katanya.
Ia melanjutkan, imbauan agar wisatawan tidak berkunjung ke Bandung dan larangan perayaan pergantian tahun baru semakin menurunkan tingkat okupansi hotel. Namun begitu, pihaknya optimistis okupansi hotel yang dibatasi hanya 30 persen dapat terpenuhi di akhir tahun.
Menurutnya, masyarakat relatif jenuh berada di rumah dan tidak memperhatikan perkembangan Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya sudah mengingatkan pengelola hotel dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin."Yang penting hotel melaksanakan protokol kesehatan, masyarakat disiplin, pejabat disiplin. Sama-sama disiplin," katanya.
Herman menambahkan pihaknya berharap agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan program vaksinasi segera terealisasi pada Januari 2021.