Rabu 16 Dec 2020 11:04 WIB

Wiku: Tindak Tegas yang Halangi Petugas Tertibkan Prokes

Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Hiru Muhammad
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta Pemda dan Satgas Covid-19 daerah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan jelang akhir tahun.
Foto: Foto: Lukas - Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta Pemda dan Satgas Covid-19 daerah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan jelang akhir tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta aparat keamanan agar menindak tegas para pelaku yang menghalang-halangi petugas menegakkan aturan protokol kesehatan. Pernyataannya ini terkait kasus pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara pada pekan lalu saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.

"Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi, terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang," tegas Wiku saat keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Wiku berharap insiden tersebut tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya. Insiden yang terjadi terhadap Lurah Cipete Utara diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari penularan Covid-19.

"Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka //positivity rate// Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1 persen. Dan ini lebih tinggi dibandingkan minggu sebelumnya di angka 13,81 persen," lanjut Wiku.

Tingginya angka rata-rata positif ini menunjukan masih banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat. Karena itu, Wiku meminta masyarakat agar tetap patuh menjalankan disiplin protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar selalu waspada dan tak lengah di masa pandemi ini.

Wiku pun menegaskan agar tak ada lagi masyarakat yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan. "Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku.

Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah, Wiku meminta agar segera melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Sebab, Satgas mencatat terjadinya penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan, khususnya di kota besar seperti di Jabodetabek.

Ia mengatakan, Covid-19 dapat menyerang siapapun dan dapat menimbulkan korban jiwa tidak hanya bagi yang sakit, tetapi juga bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi.“Oleh karena itu, hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement