REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sebanyak 24 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulut, terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, RSUD tersebut ditutup untuk sementara waktu terhitung selama 10 hari dimulai tanggal 15 Desember-24 Desember 2020. Pelayanan kesehatan yang ditutup yaitu IGD, rawat inap, laboratorium dan radiologi.
Selanjutnya, pelayanan yang dibuka untuk pasien Covid-19 yaitu IGD Covid-19 dan rawat inap Covid-19, serta poliklinik rawat jalan.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut dr Steven Dandel menyebutkan pengumuman ini menyatakan bahwa RSUD Sam Ratulangi Tondano hanya menutup layanan umum. "RSUD masih tetap membuka layanan Covid-19. Ini artinya Pemerintah Kabupaten Minahasa berupaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Covid-19 di wilayah itu," ujar Dokter Steaven.
Dia pun menyatakan layanan umum dilimpahkan ke rumah sakit lainnya yang ada di kabupaten itu. "Jadi ini adalah upaya ekstra untuk mengkonversi layanan lain ke layanan COVID-19 supaya terpenuhi kebutuhan dan antisipasi lonjakan ke depan. Pemerintah Kabupaten Minahasa kemudian merekomendasikan untuk ke rumah sakit terdekat yaitu RS Budi Setia, RSUD Noongan, RS Siloam Sonder dan rumah sakit terdekat di wilayah kabupaten itu," katanya.