REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperkuat koordinasi para camat dan para kepala puskesmas untuk mengatasi pandemi Covid-19. Sebab, saat ini Kabupaten Garut masih termasuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat lantaran kasus di daerah itu terus meningkat.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, saat ini Kabupaten Garut ditetapkan status siaga bencana Covid-19. Status itu akan berlaku sampai bulan Maret tahun depan.
"Di masa pandemi ini kita juga menetapkan status siaga bencana sampai bulan Maret 2021 di seluruh Kabupaten Garut," kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (15/12).
Ia menambahkan, untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di tingkat warga, pihaknya telah membentuk Satgas Covid tingkat warga yang terdiri dari ketua RT dan ketua RW. Ia berharap, dengan adanya Satgas Covid di tingkat warga, koordinasi antara camat, kepala desa, dan gugus tugas tingkat warga, dapat berjalan lancar.
Selain itu, Rudy mengatakan, di Kabupaten Garut telah terdapat tiga klaster rumah sakit yang menjadi rujukan untuk pasien Covid-19. "Untuk klaster satu yaitu RSUD dr Slamet karena alatnya lengkap. Selanjutnya adalah rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani yang mempunyai gejala dan rumah sakit darurat yaitu Rumah Sakit Medina, Rusun, dan Islamic Center itu digunakan untuk isolasi masyarakat yang tidak mempunyai gejala," kata dia.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, pada Selasa terdapat penambahan 35 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, dilaporkan terdapat empat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia pada Selasa.
Hingga saat ini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 2.833 kasus. Sebanyak dua orang menjalani isolasi mandiri, 1.234 orang isolasi di rumah sakit, 1.523 orang sembuh, dan 74 orang meninggal.