Rabu 16 Dec 2020 00:58 WIB

Siap Gelar Mogok, KSPI Minta Hakim Kabulkan Permohonan Buruh

Langkah untuk melakukan mogok kerja merupakan langkah konstitusional.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Said Iqbal
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa buruh siap melakukan mogok kerja nasional. Belum diketahui kapan aksi tersebut akan dilakukan, namun Said mengatakan, aksi mogok nasional tersebut akan dilakukan setelah melihat perkembangan proses Judicial Review di Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu.

"Bilamana itu berjalan dengan baik dan tuntutan buruh dikabulkan, maka mogok nasional tidak akan dilakukan," kata Said dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Selasa (15/12).

Said mengatakan, langkah untuk melakukan mogok kerja merupakan langkah konstitusional yang diatur di dalam Undang-Undang 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh. Salah satu fungsi serikat buruh yaitu merencanakan dan melaksanakan pemogokan. 

"Tapi, kita ingin menggunakan dulu jalur hukum, maka kami meminta, mengharapkan, agar hakim MK dalam mengambil keputusannya berlaku memutuskan seadil-adilnya," ujarnya.

Sementara itu, ratusan buruh rencananya akan kembali menggelar aksi menolak omnibus law Cipta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu (16/12). Aksi tersebut digelar bertepatan dengan sidang ketiga terkait judicial review omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Tanggal 16 Desember besok, (aksi digelar) jam 10.00-12.00. Kami hanya aksi dua jam, sidang jam 14.00 WIB. Tetapi (aksi) mulai di awal saja biar ada pesan yang bisa disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi," ungkap Said.

Said mengatakan, rencananya akan ada dua aksi yang akan dilakukan para buruh besok. Aksi yang pertama yaitu aksi turun ke jalan. Said mengatakan massa buruh yang akan turun ke jalan besok hanya akan dihadiri ratusan orang. 

"300 orang buruh, di 25 provinsi juga sama di depan kantor bupati wali kota ya ada 200-300 buruh," ucapnya.

Said menjamin, dalam aksi tersebut massa akan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Selain aksi lapangan, secara bersamaan buruh juga akan menggelar aksi virtual. 

"Ratusan ribu mengikuti akun KSPI Twitter, FB, Instagram, itu sudah di follow ratusan ribu," tuturnya.

Said mempersilakan masyarakat dan para buruh di seluruh Indonesia untuk meramaikan aksi virtual tersebut. Adapun untuk aksi besok bisa dipantau di sosial media, yaitu di Twitter @FSPMI_KSPI, di Instagram @fspmi_kspi, dan di Facebook Suara FSPMI.

"Kalau ini bisa ratusan ribu, berikutnya jutaan terus, jutaan kekuatan sosial media kita akan mudah-mudahan meruntuhkan dan menggetarkan hati nurani dan pikiran tidak hanya hati nurani, hati nurani dan pikiran rasionalitas para hakim Mahkamah Konstitusi mau mendengar suara rakyat bahwa rakyat menolak, meminta membatalkan omnibus law undang undang nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement