Selasa 15 Dec 2020 15:20 WIB

DLH DKI Selama Pandemi Tangani 1.231 Kilogram Sampah Masker

Masyarakat, khususnya ibu rumah tangga diminta memilah sampah medis di rumah

Rep: Febryan. A/ Red: Hiru Muhammad
Petugas DLH DKI mengumpulkan masker bekas sekali pakai dari tumpukan sampah rumah tangga untuk dimusnahkan dengan cara diinsinerasi, Jumat (13/11).
Foto: dok.DLH DKI
Petugas DLH DKI mengumpulkan masker bekas sekali pakai dari tumpukan sampah rumah tangga untuk dimusnahkan dengan cara diinsinerasi, Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menangani sebanyak 1.213 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga, selama masa pandemi Covid-19. Terhitung mulai dari April sampai pertengahan Desember 2020. 

“Dari awal Pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin dalam keterangannya, Selasa (15/12). 

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari mengatakan penanganan limbah infeksius itu dilakukan petugas dengan dipilah lalu dimusnahkan. "Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa. 

Rosa juga mengharapkan agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan. Terutama pada masa pandemi ini. 

“Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan. Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disenfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” kata Rosa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement