REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, memutuskan meniadakan pelayanan pembelian tiket langsung untuk kereta api lokal. Hal itu berlaku di 10 stasiun, termasuk Stasiun Kediri.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengemukakan kebijakan meniadakan pelayanan pembelian tiket untuk kereta api lokal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Menjual tiket secara daring (online) serta menjamin penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah dan menghindari stasiun menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, KAI Daop 7 Madiun rencananya per 1 Januari 2021 akan meniadakan pembelian tiket KA lokal," kata Ixfan saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Kebijakan itu akan diaplikasikan di 10 stasiun wilayah DAOP 7 Madiun, yaitu Stasiun Sembung, Sumobito, Peterongan, Curahmalang, Ngadiluwih, Kras, Sumbergempol, Redjotangan, Garum dan Talun. Walaupun tidak melayani pembelian tiket untuk kereta api lokal, ke-10 stasiun tersebut masih tetap melayani naik turun penumpang termasuk boarding secara mandiri.
"Pelanggan hanya memindai barcode tiket serta menunjukan kartu identitas kepada petugas boarding," ujar dia.
Dengan ditiadakannya pelayanan penjualan tiket KA lokal secara langsung tersebut pelanggan juga tidak perlu khawatir karena PT KAI telah menyediakan pelayanan aplikasi KAI Access yang bisa digunakan untuk pembelian atau pemesanan tiket KA lokal. Pelayanan tiket secara daring dengan menggunakan Aplikasi KAI Access tersebut sebagai wujud PT KAI ikut menjalankan program pemerintah dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
Sampai dengan saat ini, PT KAI tetap berkomitmen menjual tiket KA jarak jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing di atas KA tetap terjaga.
Bagi pelanggan KA jarak jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
"Khusus pelanggan jarak jauh diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/ puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test," kata Ixfan.
Di Stasiun Kediri, petugas juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh calon penumpang diukur suhu tubuhnya dan diharuskan mengenakan masker. Selain itu, calon penumpang juga harus menjaga kebersihan dengan rajin memakai cairan pembersih tangan.
Saat keluar dari stasiun juga diharuskan lewat di jalur khusus yang telah dibuat. Di jalur itu mereka akan disemprot cairan disinfektan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Di Kota Kediri, kasus Covid-19 hingga Senin (14/12) mencapai 531 kasus. Dari jumlah itu, 430 orang sudah sembuh, 25 orang meninggal dunia, 54 orang masih dirawat dan lainnya dipantau kesehatannya.