Selasa 15 Dec 2020 11:19 WIB

Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Kota Malang

Polresta Malang laporkan penurunan kasus Curanmor di wilayahnya

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polresta Malang Kota mengungkap penangkapan pelaku pencurian motor (curanmor)(ilustrasi)
Foto: Humas Polresta Makota
Polresta Malang Kota mengungkap penangkapan pelaku pencurian motor (curanmor)(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Aksi pencurian motor (curanmor) masih mendominasi kasus kriminal di Kota Malang sepanjang 2020. Namun jumlah kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, kasus Curanmor menurun sekitar 30 sampai 40 persen dibandingkan tahun lalu. "Di 2019 agak tinggi sekitar 78 atau 80 persen curanmor. Untuk sekarang masih di bawahnya sekitar 40an lebih," kata Azi kepada wartawan di Mapolresta Makota.

Menurut Azi, penurunan kasus curanmor dilatarbelakangi kondisi saat ini. Pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah aktivitas masyarakat terbatas. Masyarakat lebih sering menetap di rumah masing-masing demi keselamatan dan kesehatan.

Selain itu, pembelajaran daring juga membuat mahasiswa tidak banyak beraktivitas di kampus. Kondisi ini membuat pergerakan dan kesempatan pencuri menjadi sangat minim. Apalagi saat ini terdapat program Kampung Tangguh Semeru yang sangat membantu penekanan angka kejahatan.

Terakhir, Polresta Malang Kota menangkap, berhasil menangkap dua dari empat pelaku sindikat Curanmor. Para pelaku dilaporkan telah mencuri motor sebanyak tiga kali sejak November 2020. Mereka acap melakukan aksinya di Gadang, Kecamatan Sukun dan Pulosari, Kecamatan Blimbing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement