Senin 14 Dec 2020 22:41 WIB

Emil Wacanakan Turis ke Jabar Wajib Bawa Hasil Tes Antigen

Emil ingin wisatawan yang datang dari Jakarta sudah bersih dari Covid.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil Emil mewacanakan kewajiban wisatawan membawa hasil tes cepat Covid-19 antigen ketika akan memasuki lokasi wisata di Provinsi Jabar. Hal itu melihat pengalaman yang terjadi sebelumnya menyusul masa libur.

"Belajar dari pengalaman libur panjang pada Oktober 2020 dan sebelum- sebelumnya, peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan. Kami ingin memastikan wisatawan yang datang dan pergi itu sudah bersih dari Covid-19 dengan menyertakan bukti hasil rapid test antigen,” kata Kang Emil di Bandung, Senin.

Baca Juga

Seperti diketahui, pemerintah memangkas libur panjang tiga hari dari 11 hari menjadi delapan hari. Ditetapkan hari libur 24-27 dan 31 Desember, ditambah 1-3 Januari 2021. Pemangkasan libur dilakukan guna meminimalkan penularan Covid-19.

Sementara itu, dalam telekonferensi siang tadi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan bersama para menteri Kabinet Kerja, Gubernur Jawa Barat beserta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali sepakat di kabupaten/kota tidak ada kerumunan perayaan tahun baru. Hal ini untuk meminimalisasi penularan Covid-19.

“Provinsi Jabar tidak mengizinkan ada kerumuman perayaan tahun baru. Ini harus disosialisaikan ke masyarakat, pasti ada potensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan, tertular Covid-19,” kata Kang Emil.

Menurutnya, perayaan tahun baru dari dulu identik dengan keramaian, tiup terompet, dan konser musik. Aktivitas inilah yang sangat berpotensi menularkan virus. Aktivitas luar ruangan apalagi dalam ruangan, akan sangat dilarang.

“Penyebaran Covid-19 itu apabila ada kerumunan. Perayaan tahun baru kan biasanya ramai, ada konser musik, dan lain-lain. Hal tersebut berlaku juga jika dilaksanakan indoor tapi tetap mengundang kerumunan. Saya kira itu akan kita larang,” katanya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mematangkan rencana penyiapan 15 gedung tambahan untuk ruang isolasi pasien Covid-19. Jelang akhir tahun, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan semakin menipis.

Meski makin banyak pasien Covid-19, namun tingkat kesembuhan di Jabar per 13 Desember 2020 tetap tinggi yakni 81,98 persen. Sementara angka nasional 81,90 persen. Tingkat kematian 1,6 persen di bawah angka nasional 3,0 persen. Trennya menurun selama 14 hari terakhir. Dan angka Reproduksi Efektif (Rt) per 9 Desember 2020 di angka 1,61.

Adapun dari data per 7-13 Desember 2020, ada 8 daerah masuk Zona Merah (Risiko Tinggi) yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

“Kepada yang ada di Zona Merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi,” kata Ridwan Kamil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement