REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Ende, Provisi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur serta sejumlah pihak swasta untuk mengelola sampah melalui program teknologi olahan sampah di sumbernya (TOSS).
Bupati Ende Djafar Achmad penyampaikan, Pemkab Ende menghadapi persoalan sampah yang sangat serius. Sehingga kerja sama yang telah disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Sabtu (12/10) sebagai upaya mewujudkan Ende BERIMAN (Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman).
"Ini sebagai terobosan pengelolaan sampah yang akan menghasilkan sumber energi melalui teknologi pengelolaan sampah di sumbernya (TOSS)," kata Djafar melalui keterangan resmi, Senin (14/12).
Realisasi TOSS akan menjadi solusi masalah sampah di Ende. Sampah di Ende didominasi sampah biomassa seperti daun, ranting, rumput limbah perkebunan, sampah organik dan lainnya.
Djafar mengatakan, melalui program TOSS, Pemkab Ende juga berkomitmen mendukung PLN dalam program pemanfaatan sampah sebagai sumber energi atau cofiring pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa di sana.
"Hasil pengelolaan sampah ini diharapkan juga dapat menyubtitusi penggunaan minyak tanah dan kayu bakar," kata Djafar.
Manager PT PLN (Persero) Unit Proyek Ketenagalistrikan Flores Lambok Renaldo Siregar mengatakan, PLN menyambut gembira kerja sama pengelolaan sampah menjadi sumber energi baru terbarukan.
"Sinergi ini merupakan kunci mewujudkan progam cofiring di PLTU Ropa yang sebelumnya sudah diujicobakan," kata Renaldo.
Ia menambahkan, potensi sampah yang dapat dikelola menjadi sumber energi di Kabupaten Ende mencapai sebesar 110 ton per hari.
Sementara itu, kedua pihak swasta lainnya yang berperan dalam kerja sama ini yakni Organisasi Anak Cinta Lingkungan (ACIL). Kerja sama dilakukan melalui program bank sampah serta pemilahan sampah untuk bahan baku kerajinan.
uga PT Comnestoarra Bentara Noesantarra yang merupakan perusahaan rintisan yang berpengalaman dalam bidang pengolahan pelet biomassa dari sampah organik.