REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk yang keempat kali. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Senin (14/12).
Pemkot Bandung sebelumnya, meraih penghargaan serupa pada tahun 2017, 2018, dan 2019. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan pemerintah terus berupaya memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami dari pemerintah kota memberikan kesetaraan dalam berbagai layanan publik, ternyata kembali diapresiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan ini memicu teman-teman untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun," ujarnya, Senin (14/12).
Menurutnya, dengan pelayanan publik yang maksimal diberikan kepada masyarakat maka akan memberikan kepuasan. Yana melanjutkan, pihaknya berupaya menegakan HAM sesuai aturan yang berlaku. "Regulasi sudah ada yang mengatur ini semua. Mudah-mudahan kita bisa mengikuti dan melaksanakannya," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan 9 daerah di Jawa Barat mendapatkan Kota Kabupaten peduli HAM dan 4 Kabupaten cukup HAM. Selain itu, terdapat 38 UPT yang mendapat penghargaan sebagai UPT berbasis HAM.
"Kita harap ke depannya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan dan Hak Asasi Manusia," ungkapnya.
Selain Kota Bandung, kota kabupaten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli HAM yaitu Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung.
Kategori kota kabupaten cukup peduli HAM yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Ciamis.