REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk memperpanjang sewa hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
"Total anggaran yang kita siapkan itu Rp 2 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, Senin (14/12).
Agus mengatakan dari anggaran Rp 2 miliar itu khusus untuk memperpanjang sewa dua hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang tak bergejala sebesar Rp 1,6 miliar. Anggaran tersebut untuk memperpanjang 92 kamar dengan rincian Hotel Onos sebanyak 52 kamar dan Langensari 40 kamar.
Sejak Oktober lalu Pemkot Cirebon bekerja sama dengan dua hotel, yakni Onos dan Langensari sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19. "Kontrak penyewaan berdurasi dua bulan. Desember ini kontrak penyewaan bakal selesai," ujarnya.
Sedangkan sisanya, Rp 400 juta kata Agus akan digunakan untuk anggaran kesehatan terutama dalam rangka pelacakan pasien positif Covid-19. "Dari Rp 2 miliar itu yang Rp 400 juta untuk anggaran kesehatan," kata Agus.