Senin 14 Dec 2020 03:29 WIB

Sleman Bahas Penerapan Pekan Tenang Covid-19

Penerapan pekan tenang covid-19 disiapkan Sleman.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
 Sleman Bahas Penerapan Pekan Tenang Covid-19. Foto:  Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Sleman Bahas Penerapan Pekan Tenang Covid-19. Foto: Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mewacanakan penerapan pekan tenang untuk pencegahan penularan Covid-19. Wacana ini akan mulai dibahas lewat rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman.

Kepala Dinkes Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, pekan tenang sebenarnya akan coba diterapkan mulai 21 Desember 2020-3 Januari 2021. Tapi, diskusi internal tampaknya belum bisa diterima masyarakat karena ada dua libur panjang, Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga

Untuk itu, kata Joko, jika usulan ini diterima kemungkinan baru mulai diterapkan justru setelah libur akhir 2020 atau awal 2021. Karenanya, mereka masih menerima masukan-masukan terkait penerapan pekan tenang tersebut di Kabupaten Sleman.

"Ini baru rencana, baru gagasan, memang kita tidak menggunakan istilah PSBB karena konsekuensi sangat banyak. Kita hanya melakukan minggu tenang Covid-19, prinsipnya seperti awal pandemi," kata Joko, Sabtu (12/12).

Ia menerangkan, pada awal pandemi lalu DIY tidak pula menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, sudah banyak masyarakat yang membatasi kegiatan luar rumah, kecuali profesi-profesi seperti tenaga medis/tenaga kesehatan dan TNI/Polri.

Jadi, lanjut Joko, masyarakat yang tidak terpaksa disarankan tidak bekerja di luar rumah dan tidak dulu melakukan perjalanan ke luar kota. Ia menekankan, ini semua masih berupa usulan yang masih akan diteruskan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Kita juga harus matang betul, termasuk momen yang tepat seperti apa, sedang kita persiapkan," ujar Joko.

Joko mengungkapkan, salah satu latar belakang usulan tersebut lantaran setiap hari jumlah penambahan kasus di Kabupaten Sleman masih cukup tinggi. Terlebih, walaupun pilkada sudah berlalu, sejauh ini belum diketahui dampak dari pilkada tersebut.

Sampai 11 Desember 2020, kasus konfirmasi positif sudah mencapai 3.514. Sebanyak 83 persen lebih asintomatik, 11,3 persen gejala ringan, 1,79 persen gejala sedang, dan 3,1 persen gejala berat. Jumlah sembuh 2.507 dengan angka kesembuhan 71,34 persen.

Selain itu, ia mengingatkan, jumlah kasus konfirmasi positif yang masih menjalani isolasi cukup tinggi yaitu 954. Sebanyak 173 orang dirawat di rumah sakit, 76 di fasilitas isolasi darurat, dan yang cukup mengejutkan isolasi mandiri 705 orang.

"Kalau kita lihat persentase dari total keseluruhan kasus positif, yang terbesar 65 persen dari kontak erat kasus positif," kata Joko.

Sebab, pedoman yang diterapkan di Kabupaten Sleman setiap kasus positif akan pula dilakukan proses tracing. Kemudian, mereka yang kontak erat akan dilakukan swab, sehingga rata-rata satu pasien positif di Kabupaten Sleman menularkan tiga orang.

Namun, kenyataan lapangannya, setiap satu pasien positif di Kabupaten Sleman rata-rata mampu menularkan sampai lima orang lain. Meski begitu, saat ini dari klaster-klaster besar yang sudah ada tidak terdapat kasus penularan yang cukup menonjol.

"Kita tetap tidak bosan mengingatkan siapapun untuk menerapkan protokol kesehatan. Dinas Kesehatan akan membuat buku saku pedoman prokes, misal saat ke tempat ibadah, belanja di mal dan semua aspek kehidupan yang memungkinkan pertemuan," ujar Joko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement