Ahad 13 Dec 2020 12:10 WIB

Usai Gunakan Sabu, Maling Terjaring Operasi Tertib Masker

AG merupakan pencuri motor yang terjaring razia masker di Jakarta Pusat.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi mengangkut barang bukti sepeda motor hasil pencurian (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Polisi mengangkut barang bukti sepeda motor hasil pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) berinisial AG saat Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Pencegahan Covid-19 di Jalan Mardani Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/12). Laki-laki berusia 24 tahun itu awalnya diamankan karena mengaku baru saja selesai menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi menjelaskan, ketika itu AG bersama satu rekannya melintas dengan sepeda motor di Jalan Mardani Raya. Namun, ketika dihentikan oleh aparat gabungan, merea justru melarikan diri.

Aparat akhirnya berhasil menangkap AG usai dilakukan pengejaran. Sedangkan rekannya dengan inisial FJ berhasil kabur. Setelah diamankan, kata Budi, AG pun mengaku bahwa berupaya kabur karena baru saja usai menggunakan narkoba.

"Pria tersebut mengakui habis menggunakan narkoba jenis sabu di rusun Tanah Tinggi," kata Supriadi di Jakarta, Sabtu (12/12).

Aparat lantas membawa AG ke Mapolsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urine, kata Supriadi, AG terbukti positif menggunakan narkoba.

Ketika ia digelandang menuju Mapolsek Johar Baru, aparat turut mengamankan sepeda motor yang AG kendarai. Sepeda motor itu berjenis Suzuki Satria F warna hitam Nopol R 3324 GV.

Ternyata, kata Supriadi, sepeda motor itu tak dilengkapi surat-surat dan kunci kontak. "Dari hasil interogasi, kendaraan yang digunakan adalah hasil kejahatan (ranmor)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement