jatimnow.com - Kota Probolinggo menjadi zona merah setelah sebelumnya berada di zona orange kasus penyebaran Covid-19 karena mengalami peningkatan kasus positif Corona.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Probolinggo, Nurul Hasanah Hidayati mengatakan status zona merah tercatat sejak Senin (7/12) lalu.
"Salah satu penyebab perubahan zona merah karena saat ini banyak pasien baru yang terkonfirmasi Covid-19 dan pasien yang meninggal dunia," katanya, Sabtu (12/12/2020).
Untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, akan dilakukan langkah pencegahan. Mulai dari peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan meningkatkan razia yustisi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Karena saat ini masih banyak warga yang tidak mematuhi prokes secara benar. Terbukti salah satunya soal budaya penggunaan masker yang tidak tepat. Banyak ditemui warga memakai masker menutup dagu," ujarnya.
Ida juga meminta kepada masyarakat menghadapi liburan dan tahun baru agar warga tetap patuh terhadap prokes.
"Biasanya anak muda itu kalau sudah tahun baru banyak membuat acara pesta penyambutan tahun baru agar ditunda saja. Karena itu berpotensi ada kerumunan," tandasnya.
Data Covid-19 Kota Probolinggo hingga hari ini tercatat 1040 orang terkonfirmasi positif, 193 pasien tengah dirawat dan 767 dinyatakan sembuh serta 80 orang meninggal dunia karena Corona.