REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kasus Covid-19 di Kabupaten Jember mengalami peningkatan usai pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember lalu. Saat ini, Kabupaten Jember menjadi satu-satunya kabupaten yang berada di zona merah di Jawa Timur.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, penambahan baru kasus positif pada Rabu (9/12) sebanyak 119 kasus, kemudian meningkat menjadi sebanyak 147 kasus pada Kamis (10/12). Selanjutnya pada Jumat tercatat penambahan kasus baru mencapai 149 kasus per hari.
"Memang ada klaster dari pilkada yakni petugas pengawas TPS yang terkonfirmasi positif sebanyak 19 orang, namun mereka tidak bertugas saat pemungutan suara di pilkada 9 Desember 2020," kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember Gatot Triyono, Sabtu (12/12).
Secara umum, lanjut dia, peningkatan penambahan kasus Covid-19 di Jember berdasarkan tracking dari klaster keluarga, klaster perkantoran, dan ada klaster tambahan dari pondok pesantren. "Berdasarkan peta sebaran per kecamatan, hanya satu kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Sumberjambe, dan zona oranye sebanyak delapan kecamatan dan sisanya zona merah sebanyak 22 kecamatan," ujarnya.
Jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (11/12) tercatat sebanyak 149 kasus, sehingga total warga Jember yang positif mencapai 3.414 orang, kemudian penambahan pasien sembuh sebanyak 127 orang, sehingga total pasien sembuh menjadi 2.659 orang, sedangkan penambahan pasien meninggal enam orang menjadi 152 orang.
Kenaikan pada satu bulan terakhir jauh lebih tinggi daripada delapan bulan sebelumnya dan angka kematiannya juga meningkat dari 8 bulan sebelumnya, serta kondisi rumah sakit pun nyaris penuh.
Gatot mengatakan Pemkab Jember juga menyiapkan hotel untuk merawat pasien yang tidak perlu dirawat di rumah sakit, tetapi memerlukan perawatan isolasi. Ada dua hotel yang direncanakan untuk tempat perawatan, namun hanya ada satu hotel yang lebih siap untuk menjadi tempat perawatan pasien Covid-19 yang tidak mengalami gejala tersebut.