Sabtu 12 Dec 2020 01:57 WIB

Cegah COvid, Wali Kota Solo: Hanya Pemudik yang Dikarantina

Pemkot telah menyiapkan gedung di Solo Techno Park (STP) sebagai tempat karantina.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Foto: Antara
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah mematangkan naskah peraturan terbaru untuk mengatur kebijakan karantina bagi para pemudik. Pemkot memastikan hanya orang yang mudik ke Solo yang bakal dikarantina.

Pemkot telah menyiapkan gedung di Solo Techno Park (STP) sebagai tempat karantina bagi para pemudik. Sebelumnya, lokasi karantina direncanakan di Benteng Vastenburg. Namun, lantaran struktur gapura bangunan cagar budaya tersebut perlu diperbaiki, sehingga Pemkot mencari alternatif lain. Sebanyak 60 tempat tidur di STP telah disiapkan bagi para pemudik.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, hanya pemudik yang akan dikarantina di STP selama 14 hari. Rumah karantina dibuka pada H-7 Natal sampai H+7. Karenanya, dia mengimbau agar masyarakat tidak mudik ke Solo.

"Yang mau kondangan, ada tugas ke Solo, itu tidak masalah. Artinya yang dikarantina yang mudik. Kalau tidak mudik ya tidak dikarantina. Dan enggak mungkin ada yang mudik karena liburnya hanya sehari saja," kata Wali Kota kepada wartawan, Jumat (11/12).

Meski demikian, dia menekankan, bagi warga yang mau ke Solo untuk urusan selain mudik, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Rudyatmo menyatakan, pengusaha perhotelan tidak perlu khawatir dengan kebijakan Pemkot. 

Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menciptakan keamanan di Solo supaya mencegah penyebaran Covid-19. Dia juga tidak mengkhawatirkan adanya potensi pajak yang berkurang lantaran hal itu sudah menjadi risiko ketika pandemi. "Biar adil, waktu Lebaran yang Muslim dikarantina, nanti yang Nasrani juga karantina," ujarnya.

Di samping itu, pemkot juga memaksimalkan kegiatan Jogo Tonggo di tingkat RT/RW. Nantinya, warga yang mendapati adanya pemudik di lingkungan setempat diminta melapot ke Satgas.

"Nanti disosialisasikan. Untuk Surat Edaran dan Peraturan Wali Kota yang baru 18 Desember. Bagi pemudik tetap ada petugas di stasiun dan terminal," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, menyatakan, saat ini naskah SE dan Perwali yang baru masih tahap finalisasi. Rencananya, dua beleid itu terbit pekan depan. "Mudah-mudahan sebelum H-7 Natal, sudah bisa disosialisasikan, jadi tidak mendadak," ucap Ahyani.

Menurutnya, kebijakan karantina bagi pemudik diterapkan lantaran kasus Covid-19 trennya terus meningkat. Bahkan, dalam satu hari terdapat penambahan di atas 100 orang.

"Masyarakat diajak untuk bekerja sama. Pemerintah harus mengimbangi dengan mengetatkan aturan, mengetatkan pelaksanaannya," ungkap Ahyani.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Solo, jumlah kasus terkonfirmasi secara kumulatif hingga Kamis (10/12) mencapai 3.183 orang. Secara rinci, 1.851 dinyatakan sembuh/pulang, 983 isolasi mandiri, 189 menjalani perawatan, dan 160 meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement