Jumat 11 Dec 2020 02:26 WIB

Pemkot Malang akan Ubah Perda Ketertiban Umum dan Lingkungan

Hal ini dilatarbelakangi laju pembangunan di masa mendatang yang meningkat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengubah Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Hal ini dilatarbelakangi laju pembangunan di masa mendatang yang terus meningkat.

"Serta semakin komplek masalahnya, maka akan membawa dampak terhadap kehidupan masyarakat dengan tingkat kebutuhan yang cenderung semakin meningkat pula. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan atas Perda Kota Malang tersebut," kata Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko di Hotel Savana Malang, Kamis (10/12).

Baca Juga

Pria disapa Bung Edi ini menyatakan, kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat daerah yang terjaga dengan baik merupakan suatu kebutuhan mendasar. Hal ini penting bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya. Oleh sebab itu, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menciptakan dan memelihara kondisi tersebut.

Menurut Bung Edi, perlu peran serta stakeholder lain dan seluruh warga untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman. Salah satu instrumen untuk menciptakan tersebut dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan. Pemkot Malang telah mengeluarkan Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Bung Edi berharap dapat memperoleh ide dan pemikiran dalam mencari permasalahan dihadapi terkait dengan ketertiban umum. Dengan demikian, Pemkot nantinya akan dapat merumuskan usulan langkah atau solusi pemecahannya. "Baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang dan dapat termaktub di Perda yang baru," ungkapnya.

Menurut Bung Edi, komitmen bersama memelihara ketertiban umum itu penting dilakukan. Setidaknya dapat membentuk perilaku disiplin dan tertib sebagai budaya masyarakat. Budaya tertib yang sudah terbangun dapat mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat dan membawa iklim yang kondusif bagi perkembangan di berbagai sektor pembangunan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement