REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengapresiasi proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di sejumlah daerah di Jawa Tengah berjalan dengan tertib dan lancar. Terlebih, penerapan protokol kesehatan di Tempat Penghitungan Suara (TPS) umumnya terlaksana dengan baik oleh penyelenggara. Setidaknya, itu terungkap dari monitoring orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah tersebut.
“Alhamdulillah, potensi kerumunan di TPS bisa dikendalikan dan pelaksanaan prokes di sejumlah TPS dapat berjalan sesuai harapan,” ungkapnya, usai mengikuti Rakor Kesiapan Pilkades Serentak 2020 bersama Mendagri Tito Karnavian secara virtual, Kamis (10/12).
Berkaca dari pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah tersebut, Gubernur pun mengharapkan dapat diterapkan pada pelaksanan pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan digelar di 39 desa di daerahnya. Sebanyak 39 desa di dua Kabupaten di Jawa Tengah akan melaksanakan pilkades serentak pada 15 Desember serta 27 Desember 2020 mendatang. Ia pun berharap, pelaksanaannya bisa mengadopsi tata laksana pilkada serentak kemarin.
“Perihal antisipasi pelaksanaan pilkades di tengah situasi pandemi, Forkopimda juga sudah sepakat kalua dari sisi keamanannya bisa terus belajar dari pelaksanaan pilkada serentak. Maka prosesnya tinggal ‘dikloning’ saja,” katanya.
Gubernur juga menambahkan, dua daerah yang bakal menggelar proses pilkades serentak, masing-masing adalah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Pemalang. Demi keselamatan warga desa yang bersangkutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal memberikan asistensi. Sehingga pelaksanaannya tidak sampai muncul risiko penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto mengamini pada 27 Desember nanti total ada 39 desa yang akan menggelar pilkades serentak 2020. Ke-39 desa tersebut, yakni 28 desa di wilayah Kabupaten Pemalang dan 11 desa di wilayah Kabupaten Boyolali. “Pilkades Serentak ini, anggarannya dibiayai dari APBD daerah setempat.
Waktu pelaksanaan pilkades serentak dibagi menjadi dua kali. Pada 15 Desember 2020 di Kabupaten Boyolali serta 27 Desember 2020 di Kabupaten Pemalang.