REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak negara menerapkan pembatasan arus manusia, barang, dan jasa. Hal tersebut berdampak pada transaksi ekonomi, termasuk harga pangan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto, mengatakan, restriksi-restriksi tersebut menyebabkan berbagai sumbatan produksi barang dan jasa serta distribusinya di dunia, tak terkecuali pangan. Terganggunya rantai pasokan pangan akibat kebijakan pembatasan di berbagai negara menimbulkan dampak, tidak hanya terhadap ketersediaan pangan, tetapi juga lonjakan harga pangan.
Produksi dan distribusi yang terhambat juga mengurangi produktivitas tenaga kerja termasuk di sektor pangan. "Food and Agricultural Organization (FAO) di awal 2020 telah mengeluarkan peringatan kepada semua negara akan adanya ancaman krisis pangan," ungkap Herawanto usai acara pertemuan West Java Food and Agriculture Summit (WJFS) bekerja sama dengan Bank Indonesia di Kota Bandung, Kamis (10/12).
Potensi krisis pangan global, kata dia, meningkat akibat perubahan kondisi makroekonomi, lingkungan, energi, harga input, serta harga pasar mempengaruhi jumlah produksi pangan global. Ditambah dengan kendala distribusi akibat kebijakan pembatasan dalam rangka pengendalian pandemi.
Akibatnya, cadangan pangan global diperkirakan mengalami penurunan cukup signifikan. "Perdagangan pangan secara global mengalami penurunan terutama untuk gula, minyak nabati, dan produk daging," kata Herawanto.