REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab hari ini, Kamis (10/12) untuk dimintai klarifikasi terkait acara di Megamendung Kabupaten Bogor. Diketahui, acara tersebut telah menyebabkan terjadinya kerumunan masyarakat di masa pandemi covid-19 yang diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, penyidik belum menerima konfirmasi bahwa Habib Rizieq Shihab akan datang ke Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, pihaknya masih menunggu apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.
"Ya, mudah-mudahan ada pemberitaan atau konfirmasi terhadap penyidik apakah yang bersangkutan (HRS) datang atau tidak," ujarnya, Kamis (10/12).
Menurutnya, apabila yang bersangkutan tidak hadir maka penyidik akan melanjutkan pemanggilan kedua. Dia mengatakan, pada pemanggilan kedua pihaknya juga ingin memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.
"Jika hari ini tidak hadir, kita akan melakukan pemanggilan yang kedua kalinya. Nah nanti baru kita melihat lagi bagaimana apakah yang bersangkutan bisa hadir aatau tidak," katanya.
Erdi mengaku, belum menerima informasi dari kuasa hukum yang bersangkutan apakah akan hadir ke Polda Jawa Barat. "Sampai saat ini belum ada, jadi sama-sama kita menunggu," katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadirinya.