Kamis 10 Dec 2020 02:27 WIB

KLHK Pertegas Komitmen Anti Korupsi Melalui Pakta Integritas

KLHK mempertegas komitmen anti korupsi melalui pakta integritas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah)
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempertegas komitmen antikorupsi dengan menandatangani pakta integritas.  Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan pakta integritas komitmen antikorupsi wajib diterapkan di semua lini KLHK.

"Dengan pendekatan pakta integritas itu, artinya yang harus memulai itu dari pimpinan. Saya menegaskannya dalam bahasa yang lebih sederhana yaitu "do what you say", lakukan apa yang sudah menjadi komitmen. Jangan lupa itu, sederhana tapi tidak gampang," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, usai menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup KLHK di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12).

Baca Juga

Menteri Siti mengatakan ada empat hal yang dapat dimulai untuk disebarluaskan pemahamannya dan kemudian dibudayakan dalam keseharian di lingkungan kerja. Empat hal tersebut adalah Tidak Menerima Suap; Tidak Menerima Imbalan; Tidak Menerima Hadiah yang tidak wajar; dan Tidak Menerapkan Kemewahan.  "Hal-hal ini akan segera diterbitkan aturannya, agar pernyataan pada hari ini secara konsisten diterapkan seragam di semua lini dan disesuaikan dengan kondisi unit kerja masing-masing," katanya.

Siti mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yang jatuh pada 9 Desember 2020, tidak berhenti hanya menjadi refleksi melainkan menjadi bagian dari transformasi nyata yang harus segera dilaksanakan secara profesional. "Saya ingin mengingatkan ada dua bobot penting yang menjadi ciri profesional, yaitu pertama kerja yang terukur, dan kedua integritas yang tinggi. Hal penting lainnya yaitu artikulasi kebijakan, yang ditopang aspek legalitas, praktis, dan ilmiah," jelasnya.

Terkait hal ini, beberapa tahun terakhir, khususnya dalam proses perizinan, KLHK mensyaratkan pemohon izin harus menandatangani pakta integritas. Pada kesempatan tersebut, Direktur Visi Integritas Ade Irawan menyampaikan apresiasi atas komitmen anti korupsi melalui pakta integritas di KLHK. Dirinya berharap KLHK kedepan bisa menjadi lebih baik, bahkan menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain.

"KLHK memiliki modal penting, karena berdasarkan riset, komitmen pimpinan itu menjadi modal yang penting dan dari sisi internal akan semakin meneguhkan bahwa dengan pimpinan yang mempunyai komitmen, bawahannya pun akan mengikuti," katanya.

Selanjutnya, adanya pakta integritas ini juga menunjukkan kepada pihak eksternal untuk tidak berpikir dapat melakukan hal-hal yang korup, melainkan harus ikut aturan main yang sudah ditentukan.

"Kami harap ini bukan akhir, justru awal, untuk diinternalisasikan, selanjutnya diinstitusionalisasikan. Hal tersebut bisa diawali dengan mmbuat peta resiko, untuk langkah mitigasi, selanjutnya mengembangkan sistem dan membangun institusi untuk memastikan tidak ada ruang bagi korupsi, seperti adanya whistle blowing system," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement