Rabu 09 Dec 2020 22:50 WIB

Gubernur Aceh Ingatkan Hati-Hati Kelola Dana Bansos Covid-19

KPK melalui Divisi Pencegahan sudah tiga hari berada di Aceh.

Ilustrasi Bansos
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengingatkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) atau dinas yang mengelola dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 agar berhati-hati dalam pelaksanaannya.

"Dari awal Covid-19 kami sudah ingatkan dan punya komitmen agar hati-hati terhadap pengelolaan bansos karena yang paling penting sebenarnya adalah pencegahan," kata Nova di Banda Aceh, Rabu (9/12).

                               

Nova mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Divisi Pencegahan sudah tiga hari berada di Aceh. Terakhir, dia bertemu saat mengisi talkshow di salah satu televisi terkait pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Jadi skema pencegahan sekarang sedang kami perkuat dengan kerja sama KPK, BPKP, Kejaksaan, dan inspektorat karena mencegah lebih baik dari menindak," ujarnya.

Sepertinya, kata Nova, konsensus (kesepakatan) tentang pencegahan jauh lebih baik untuk terus diperkuat sehingga pada saatnya dapat berjalan sesuai harapan bersama. Bahkan, kata Nova, dirinya telah mengusulkan kepada KPK agar dapat memperkuat lembaga sosial tentangpencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di Provinsi Aceh.

"Jadi civil society atau lembaga sosial selama ini lebih konsen membantu penindakan, tetapi yang penting komunitas civil society itu kami perbanyak untuk membantu pencegahan," kata politikus Partai Demokrat itu.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh sudah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 untuk penanganan Covid-19 di Aceh sebanyak Rp 2,3 triliun. Penganggarannya diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 38 tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub Aceh Nomor 80 tahun 2019 tentang penjabaran APBA 2020.

                       

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement