REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Taskforce Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Provinsi Papua Iwan Trihapsoro meminta Pemerintah Provinsi Papua mewaspadai kemunculan tiga klaster baru virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Klaster tersebut adalah pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), libur Natal dan tahun baru 2021, serta Pekan Olahraga Nasional XX yang akan dihelat tahun 2021.
Iwan mengimbau agar sosialisasi dan penerapan protokol Kesehatan 3 M terus dimasifkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. “Ada tiga agenda ke depan yang harus diantisipasi karena berpotensi memicu klaster baru Covid-19. Pertama, pilkada serentak 9 Desember di 11 kabupaten kemudian kedua, liburan panjang Natal dan tahun baru, terakhir adalah pelaksanaan PON XX tahun 2021, di mana Papua menjadi tuan rumah,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (9/12).
Imbauan ini disampaikan Iwan pada pertemuan evaluasi penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan provinsi Papua, Selasa (8/12) di hadapan Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Provinsi Papua dan Direktur Rumah Sakit se-Provinsi Papua yang dilaksanakan secara daring dan luring di Kantor Dinas Kesehatan. hadir juga pada pertemuan tersebut secara luring Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura Harold M. Pical.
Iwan mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi papua dalam memasifkan tracing dan testing Covid-19, namun hal yang harus diantisipasi juga lonjakan kasus. Jangan sampai terjadi kekurangan tempat tidur isolasi di fasilitas pelayanan kesehatan serta kelelahan para tenaga kesehatan.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan menyiapkan fasilitas isolasi mandiri. “Di Jakarta saja kami siapkan 20 ribu kamar hotel untuk perawatan (isolasi mandiri), sekaligus menghidupkan bisnis perhotelan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura Harold M. Pical meminta Dinas Kesehatan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk menindaklanjuti laporan data pelaku perjalanan yang dikirim KKP melalui kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (HAC). Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas dalam melakukan contact tracing kepada para pelaku perjalanan.