Rabu 09 Dec 2020 01:58 WIB

Pasien Covid-19 Tetap Bisa Ikut Mencoblos dalam Pilkada

Pasien akan dilayani mencoblos dengan dibantu pendamping.

Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Jawa Tengah, tetap melayani warga terpapar Covid-19 untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2020. Pasiden dapat memilih dengan memakai pendamping.

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron di Magelang, Selasa, mengatakan mereka yang terpapar Covid-19 kalau mau menggunakan hak pilihnya tetap dilayani dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Maksudnya untuk penderita Covid-19 itu kan tidak boleh bersentuhan langsung dengan siapa pun kecuali kalau di rumah sakit perawat yang menangani, sehingga memakai pendamping yang akan mewakili mereka," katanya usai pemusnahan surat suara tersisa dan rusak di KPU Kota Magelang.

Menurut dia, pendamping bisa mengantarkan sampai tempat pemungutan suara atau mencobloskan, karena pemilih tidak mungkin untuk memegang apapun, sehingga nanti pendamping yang mencobloskan. "Pendamping harus ada kesanggupan menyimpan rahasia untuk tidak menyampaikan kepada siapapun pilihan dari pemilih. Pendamping bisa dari siapa pun terserah dari pemilih, KPPS pun bisa sebagai pendamping," katanya.

Ia mengatakan, kalau pendampng dari teman atau keluarga saat mencoblos harus disaksikan KPPS karena untuk memastikan bahwa pilihan pemilih sesuai yang dicobloskan pendamping.

Basmar menuturkan pelayanan pencoblosan untuk pasien Covid-19 yang menjalani karantina di Hotel Borobudur dan sejumlah rumah sakit akan dilayani oleh TPS terdekat mulai pukul 12.00 WIB. Menyinggung jumlah pemilih yang terpapar Covid-19, dia mengatakan sampai saat ini data masih berjalan.

Ia menyebutkan data sementara dari Dinas Kesehatan kemarin sekitar 140 pemilih yang terpapar Covid-19. Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah, di Hotel Borobudur, dan di sejumlah rumah sakit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement